Ribuan pemilih di Kota Mojokerto dicoret dari DPT Pilkada 2018
Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT pilkada 2018 yang digelar KPU Kota Mojokerto, daftar pemilih tetap pilkada 2018 ditetapkan sebanyak 96.132 pemilih.
Lebih dari seribu data pemilih dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018 di Kota Mojokerto. Pencoretan data pemilih ini lantaran tak memenuhi persyaratan dan sebagian sudah meninggal dunia.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT pilkada 2018 yang digelar KPU Kota Mojokerto, daftar pemilih tetap pilkada 2018 ditetapkan sebanyak 96.132 pemilih.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Setelah proses verifikasi, DPT sudah kami putuskan sebanyak 96.132 pemilih," kata Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin, Kamis (19/4).
Sebelumnya daftar pemilih sementara tercatat 97.363 pemilih. Namun setelah dilakukan pencocokan dan penelitian di lapangan, ada 1.231 nama yang tak sesuai aturan dan harus dicoret.
"Paling banyak pemilih dicoret karena sudah pindah alamat dari Kota Mojokerto sebanyak 518 jiwa, pemilih ganda 400 jiwa dan lainnya meninggal dunia. Pencoretan hampir di semua kecamatan," jelas Amin.
Dari 96.132 pemilih tetap, terdiri dari 46.935 pemilih laki-laki dan 49.197 pemilih perempuan. Sebanyak, 27.565 pemilih di Kecamatan Prajurit Kulon, 41.707 pemilih di Kecamatan Magersari dan 26.860 pemilih di Kecamatan Kranggan.
Namun jika masih ada warga yang belum masuk DPT, KPU masih diberikan hak politiknya dan tetap bisa memberikan suaranya. Dengan syarat usianya sudah genap 17 tahun pada saat pencoblosan (27 juni 2018).
"Masyarakat yang tak masuk DPT kami pastikan masih bisa memilih, dengan catatan mempunyai e-KTP atau surat keterangan (Suket)," ucap Amin.
Baca juga:
KPU Mojokerto coret 13 ribu data pemilih
Deklarasi damai Pilwali Mojokerto, empat paslon saling adu pantun
KPU tetapkan 4 pasangan calon di Pilwalkot Mojokerto 2018
Empat pasangan calon dipastikan bertarung di Pilwalkot Mojokerto