Ridwan Kamil Ngaku Senang Revisi UU Pilkada Dibatalkan: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat Sipil
Menurut dia, putusan MK membuat kontestasi Pilkada 2024 menjadi ramai. Semakin banyak pasangan calon yang ikut Pilkada, maka masyarakat akan diuntungkan.
Bakal calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil mengaku senang revisi Undang-Undang (UU) Pilkada batal disahkan DPR RI. Dia pun berterima kasih kepada para mahasiswa dan masyarakat sipil yang telah memperjuangkan demokrasi.
"Kalau saya sangat senang dan juga berterima kasih ke mahasiswa, masyarakat sipil memperjuangkan yang sudah seharusnya," kata Ridwan Kamil (RK) kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
- Ridwan Kamil ke KAHMI: Saya Hitung, InsyaAllah Satu Putaran!
- Ridwan Kamil Tak Masalah Amien Rais Bakal Turun Gunung Kampanyekan Pramono-Rano: Saya Doakan Lancar Sukses
- Ridwan Kamil Bersyukur Pilkada Jakarta Berisi 3 Kandidat, Rakyat Jadi Punya Pilihan
- Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Berujung Ricuh
Menurut dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan membuat kontestasi Pilkada 2024 menjadi ramai. RK menilai semakin banyak pasangan calon yang ikut Pilkada, maka masyarakat akan diuntungkan.
"Semakin banyak yang berpartisipasi, semakin bagus. Jadi MK itu membuka kesempatan semakin banyak warga negara untuk ikutan, karena semakin presentasenya turun, maka peluang akan lebih banyak," ujar mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Kalau lebih banyak yang nyalon, warga lebih diuntungkan. Karna gagasan-gagasan kan jadi lebih banyak," sambung RK.
Ridwan Kamil sendiri maju Pilkada Jakarta 2024 berpasangan dengan Suswono. Keduanya diusung oleh koalisi gemuk bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) berisi 12 partai politik yakni, Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PSI, PKB, Gelora, Prima, Garuda, dan PBB. Mereka ditengarai sebagai pihak yang paling diuntungkan jika DPR jadi merevisi UU Pilkada untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, akibat adanya rencana rapat pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis (22/8), rakyat turun ke jalan. Bukan hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa juga digelar di berbagai wilayah Tanah Air. Demonstrasi ini berhasil memaksa DPR membatalkan tindakannya yang dinilai inkonstitusional.