Salah sita, KPK kembalikan mobil milik petinggi sespri Luthfi
Alasan jaksa mengembalikan mobil itu lantaran diperoleh bukan hasil dari pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 544 MSI kepada Ahmad Zaki, sekretaris pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Lembaga antikorupsi itu berdalih setelah meneliti lebih lanjut, ternyata kendaraan yang disita tidak terkait tindak pidana pencucian uang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
"Setelah berkas diserahkan kepada jaksa dan kemudian jaksa melakukan penelitian kemudian disimpulkan terhadap mobil sitaan yang disita terkait kasus LHI dan AF, maka mobil Fortuner B 544 MSI atas nama (milik) Ahmad Zaki dikembalikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP., lewat pesan singkat, Sabtu (15/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Menurut Johan, alasan jaksa mengembalikan mobil itu lantaran diperoleh bukan hasil dari pencucian uang. Kemudian, menurut jaksa, mobil itu sempat berpindah tangan dari Ahmad Zaki kepada pengacara LHI, Zainudin Paru.
"Diperoleh data klarifikasi baru didapat pada 12 Juni 2013, sehingga sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan mobil tersebut diserahkan kepada pemilik (Ahmad Zaki) melalui Zainudin Paru. Karena mobil itu disita dari Zainudin Paru," lanjut Johan.
Johan mengaku KPK bakal menyerahkan mobil itu langsung ke Paru. Tetapi, menurut sumber di PKS, lembaga antikorupsi itu enggan mengantarkan kembali kendaraan itu kepada pemiliknya. Menurut dia, KPK malah meminta kepada Paru mengambil sendiri mobilnya di KPK.
(mdk/hhw)