Sandiaga Imbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Gugatan Sengketa Pilpres di MK
"Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumen yang rencananya jadi bagian daripada kesiapan proses memasukkan gugatan sengketa Pilpres dan upaya-upaya hukum," Sandiaga.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan memasukkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi sore ini. Berbagai dokumen juga telah disiapkan untuk dibawa ke MK. Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dokumen telah disiapkan sejak Jumat pagi.
"Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumen yang rencananya jadi bagian daripada kesiapan proses memasukkan gugatan sengketa Pilpres dan upaya-upaya hukum. Yang intinya adalah langkah-langkah mengupayakan proses-proses sehingga kita bisa mengawal Pemilu kita yang jujur dan adil," jelasnya ditemui usai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menanggapi santai atas kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas kemenangan telak yang diraih pasangan Prabowo Subianto-Gibran di Jawa Tengah.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Melalui gugatan ini, Sandi berharap dugaan penyimpangan yang disuarakan masyarakat yang melakukan demo bisa tersalurkan. Dia pun berharap para pendukungnya bersabar menunggu proses yang tengah ditempuh ini.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK dan kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," pungkasnya.
Senada dengan Sandi, Anggota Tim Hukum BPN Prabowo, Denny Indrayana mengatakan syarat gugatan dan alat bukti untuk mendaftarkan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lengkap. Denny tidak merinci syarat-syarat gugatan yang sudah dipenuhi BPN Prabowo.
"Insya Allah, insya Allah (syarat gugatan sudah lengkap)," kata Denny.
Baca juga:
Tim Hukum BPN Prabowo Pastikan Syarat Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Sudah Lengkap
DPW PAN DIY Sebut Elit Permalukan Amien Rais Jika Gabung Jokowi-Ma'ruf
Batal Ajukan Gugatan ke MK Hari ini, BPN Dinilai Makin Kelihatan Tak Punya Bukti
Isu Aksi Susulan Usai 22 Mei, Sandiaga Tegaskan Pilih Jalur MK
Sandiaga Rahasiakan Peran Otto Hasibuan dalam Gugatan ke MK