Segera Tetapkan Prolegnas, DPR akan Fokus Revisi UU ITE
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, DPR akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional tahun 2021 pada masa sidang ini. Sebelumnya, penetapan Prolegnas prioritas 2021 sempat tertunda.
"Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," katanya dalam rapat paripurna, Senin (8/3).
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, DPR akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Selain itu, Puan menyampaikan sejumlah isu yang menjadi fokus pengawasan DPR RI. Salah satunya adalah mengenai rencana revisi UU ITE.
"Pelaksanaan vaksin Covid-19; Rencana Revisi UU ITE; Tata Kelola Lembaga Pengelola Investasi; Pelaksanaan Ibadah Haji 2021; Permasalahan Asuransi Jiwasraya; Permasalahan Dana Investasi Asabri; Kebakaran Hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat; dan masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia," jelas Puan menyebut isu fokus yang menjadi fokus DPR.
"Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI," pungkasnya.
Baca juga:
Hidup Diawasi Polisi Virtual
Wamenkum HAM: Pasal Penghinaan Pemerintah Dicabut dari KUHP, Tapi Ada di UU ITE
Pembobol Data Pribadi Denny Siregar Dihukum 8 Bulan Penjara
Sakit Hati, Remaja di Manggarai Sebar Video Syur Mantan Pacar
Nikita Mirzani Hingga Prita Mulyasari Curhat Soal UU ITE
Revisi UU ITE, Tim Kajian Minta Masukan Aktivis Hingga Asosiasi Pers