Sekjen PDIP: Kami Terima Telepon dari Airlangga, Mas Gibran Dikuningkan Golkar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan.
Gibran sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP
Sekjen PDIP: Kami Terima Telepon dari Airlangga, Mas Gibran Dikuningkan Golkar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan. Sebab, menurut dia, Gibran sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
- Sekjen Hasto: Gibran Sudah DiGolkarkan, Sudah Bukan Keluarga PDIP
- PDIP Bakal Panggil Ulang Gibran, Hasto: Ngobrol Nanti Sama Pak Arsjad dan Mbak Puan
- Golkar Buka Pintu Gibran Gabung, Syaratnya Harus Diberhentikan dari PDIP
- Dipanggil Sekjen PDIP Hasto, Gibran Janji Laporkan Wacana Dipinang Prabowo jadi Cawapres
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,"
ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram dilansir Antara, Minggu (5/11).
Dia mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md.
Sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan),"
tegas Hasto.
merdeka.com
Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.
"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.
Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.
"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,"
ucap Hasto Kristiyanto.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.
"Oh tidak (KTA) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya.