Sekjen: Tidak Ada Gagasan dari PDIP Tentang Jabatan Presiden Tiga Periode
Hasto menegaskan, PDIP sejak awal taat pada konstitusi. Termasuk Presiden Jokowi, katanya, menegaskan hal yang sama berulang kali.
PDIP menegaskan tidak menginginkan aturan yang membuka peluang jabatan presiden menjadi tiga periode. PDIP tegas menolak jabatan kepala negara lebih dari sepuluh tahun.
"Tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Sabtu (18/9).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Hasto menegaskan, PDIP sejak awal taat pada konstitusi. Termasuk Presiden Jokowi, katanya, menegaskan hal yang sama berulang kali.
Dia menambahkan, usulan amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 yang dilakukan pihaknya hanya menekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dia memastikan PDI Perjuangan dan Jokowi tidak menginginkan masa jabatan kepala negara ditambah atau bisa diduduki sampai tiga periode.
"Konstitusi negara sudah memuat seluruh landasan falsafah kehidupan berbangsa. Di dalamnya diatur tata pemerintahan yang baik agar seluruh sendi-sendi kehidupan di dalam mengelola negara tetap mengabdikan diri kepada kepentingan Tanah Air," ungkapnya.
Baca juga:
Presiden PKS Tolak Isu Perpanjangan Jabatan Presiden: Hanya Kades yang Boleh
MPR: Megawati Tak Menghendaki Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Pakar Hukum: Tak Ada yang Jamin Amandemen UUD Batal, Rakyat Trauma Revisi UU KPK
Hidayat Nur Wahid: Isu Presiden 3 Periode Case Closed, Tapi Masih Ada yang Mengompori
Istana: Jokowi Tegak Lurus pada UUD 1945 & Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden
Hidayat Nur Wahid Sebut Tak Ada Atmosfer MPR Mengusulkan Amandemen UUD 1945