Selidiki mahar politik Sandiaga, Bawaslu diminta bentuk tim investigasi
Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, Bawaslu seharusnya segera membentuk tim investigasi terkait dengan adanya dugaan mahar tersebut. Mengingat tindakan itu bertentangan dengan UU Pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membentuk tim investigasi terkait adanya mahar politik oleh bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Di mana disebut-sebut mahar tersebut mencapai Rp 500 miliar untuk masing-masing partai.
Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, Bawaslu seharusnya segera membentuk tim investigasi terkait dengan adanya dugaan mahar tersebut. Mengingat tindakan itu bertentangan dengan UU Pemilu.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menanggapi santai atas kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas kemenangan telak yang diraih pasangan Prabowo Subianto-Gibran di Jawa Tengah.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Harusnya membentuk tim, saya sebut secara pribadi ini momentum. Karena ada pengakuan meski pengakuan dari pihak lain," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/8).
Dia mengungkapkan, pengakuan Sandiaga mengenai adanya sejumlah uang kepada partai seharusnya cukup menjadi alasan akan adanya pembentukan tim investigasi. Namun, Ray tak memungkiri Bawaslu kerap berkelit mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
"Menyumbang kepada partai itu maksudnya apa? Kalau enggak jelas bisa masuk mahar. Saya berharap bawaslu buat tim, minimal memanggil pihak terkait meminta penjelasan," tutupnya.
Untuk diketahui, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Di mana bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.
Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.
Baca juga:
Soal tudingan mahar politik Sandiaga Rp 500 M, Bawaslu akan kaji lebih dulu
Fadli Zon bantah beri informasi ke Andi Arief soal mahar Rp 500 M dari Sandiaga
Bawaslu didesak aktif selidiki dugaan mahar politik Sandiaga ke PKS dan PAN
Bantah mahar Rp 500 M, Sandiaga tegaskan tak boleh ada 'hengki pengki'
Andi Arief tak takut dipolisikan PAN, PKS atau Gerindra terkait mahar Rp 500 M