Sepakat PDIP dapat kursi, pimpinan DPR sebut pengambilan keputusan tak sulit
Jika PDIP mendapatkan jatah pimpinan, maka jumlah pimpinan DPR menjadi 6. Penambahan juga hampir dipastikan terjadi di MPR. Namun, menurut Bamsoet, masih terjadi perdebatan untuk menambah dua atau tiga kursi pimpinan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, mayoritas fraksi telah sepakat sepakat penambahan 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Jika PDIP mendapatkan jatah pimpinan, maka jumlah pimpinan DPR menjadi 6. Penambahan juga hampir dipastikan terjadi di MPR. Namun, menurut Bamsoet, masih terjadi perdebatan untuk menambah dua atau tiga kursi pimpinan.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Kalau DPR hampir sepakat penambahan 1 untuk PDIP. Kemudian untuk MPR masih diskusi pembahasan apa 2 atau 3," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1).
Bamsoet menuturkan, dirinya akan mengundang fraksi-fraksi partai untuk makan siang hari ini. Pertemuan itu akan mencari kesepakatan atas perdebatan penambahan kursi pimpinan dewan.
"Jadi emang hari ini sambil makan siang selesai jumatan kita akan ngobrol santai untuk menjajaki berbagai kemungkinan," ujarnya.
Di lokasi sama, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpandangan pengambilan keputusan dengan dengan komposisi 6 pimpinan DPR tak akan menjadi persoalan. Sebab, dalam mengambil keputusan, pimpinan DPR menggunakan prinsip kolektif kolegial.
"Enggak ada masalah, karena pimpinan yang mengambil keputusan kalo di DPR itu kolektif kolegial. Yaitu yang mengambil keputusan paling tinggi adalah rapat paripurna. Bukan di pimpinannya. Tapi di rapat paripurnanya," jelasnya.
Baca juga:
Hari ini, DPR rapat soal penambahan kursi pimpinan
PKB ingin tambah kursi pimpinan DPR atau MPR untuk Cak Imin
Bamsoet sebut PDIP dapat jatah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR
Ketum PAN setuju revisi UU MD3 buat kasih jatah Pimpinan DPR ke PDIP
Agus Hermanto tak setuju kursi pimpinan DPR ditambah lebih dari satu