Sering Cuti Kampanye, Gibran Diminta Mundur
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan agar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena sering cuti untuk kampanye.
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan agar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena sering cuti untuk kampanye.
- Teguh Prakosa Cuti Kampanye, Wali Kota Solo Digantikan Pejabat Sementara
- Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya
- Respons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye
- DPRD Solo Desak Gibran Mundur karena Sering Cuti Kampanye, Gerindra: Jangan Terlalu Dipolitisasi
Sering Cuti Kampanye, Gibran Diminta Mundur
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno mengatakan, usulan tersebut bukan tak berdasar. Namun, sudah melalui kajian dengan beberapa pengurus partai berlambang banteng moncong putih.
"Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa pengurus sudah melakukan kajian dan beberapa aspek. Pak Wali yang sering cuti ini menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien. Biar lebih fokus kampanye kok lebih baik mundur saja," ujar Sukasno, Selasa (16/1).
Sukasno menyampaikan, meski pengambilan cuti itu sah berdasarkan regulasi, namun dengan intensitas kegiatan Pemerintah Kota Solo yang begitu padat, kemudian masyarakat butuh pelayanan maksimal, maka pengambilan beberapa kali cuti dinilai memengaruhi kinerja pemerintahan.
"Karena apa pun namanya, kepala daerah sangat penting. Ini beberapa kali terbukti bahwa perda yang operasionalnya harus memakai perwali. Mungkin karena kesibukan beliau, perwalinya belum ada, sehingga tidak efektif," katanya.
Sukasno memberikan contoh perda yang harus memakai perwali adalah perda ketenagakerjaan.
"Itu salah satu contoh, pajak dan retribusi banyak, sehingga itu menyebabkan tidak efektif. Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Ya secara etika tidak etis," katanya lagi.
Politisi senior asal Solo itu menyarankan agar Gibran mengundurkan diri jika kinerja pemerintahan efektif.
"Menurut saya, kalau ini tidak efektif lebih baik mas wali mundur. Walaupun di aturan tidak diharuskan mundur. Kalau itu membuat pelayanan tugas-tugas menjadi berpengaruh terhadap yang lain. Kenapa enggak mundur saja, jadi lain ceritanya. Meski memang di aturan izin cuti tidak ada pembatasan," tandasnya.
Disinggung apakah dirinya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut Sukasno mengiyakan.
"Pasti ada keluhan dari masyarakat. OPD itu kaitannya dengan peraturan daerah. Kalau peraturan daerah belum lengkap bagaimana," tutupya.
Di sisi lain Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa justru berpendapat berbeda. Sekretaris DPC PDIP Solo itu tak merasa terganggu meski sering ditinggal cuti kampanye Gibran.
Diketahui, saat ini Gibran menjadi calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun Pak Wali cuti kampanye," ujar Teguh Prakosa, Senin (15/1).
Sebagai Wakil Wali Kota, Teguh memastikan akan tetap bertugas membantu menjalankan berbagai program yang sudah dicanangkan sejak awal menjabat.