Seskab: Kepala Daerah Jabatan Politik, Berhak Dukung Capres
Sebab, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanggar etik UU Pemda. Meskipun dalam UU Pemilu, para kepala daerah tersebut lolos dari pelanggaran.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menanggapi maraknya dukungan kepala daerah terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Salah satunya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah di Jateng menyatakan dukungannya kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Namun, deklarasi dukungan tersebut berbuntut panjang. Sebab, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanggar etik UU Pemda. Meskipun dalam UU Pemilu, para kepala daerah tersebut lolos dari pelanggaran.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang dilakukan Anies dan Cak Imin di acara penetapan Prabowo-Gibran? Anies-Cak Imin menjelaskan alasannya menghadiri acara penetepan capres-cawapres terpilih yang digelar KPU. "Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
-
Bagaimana Pramono Anung berencana untuk memenangkan Pilgub Jakarta? Pramono mengaku, dirinya adalah petarung. Maka ketika sudah memutuskan untuk maju maka dia akan berjuang untuk menang."Kalau mau maju pasti yakin, saya fighter (petarung) saya yakin (menang)!" tegas pria karib disapa Pram ini.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
Menurut Pramono, tak masalah bila kepala daerah mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden. Asalkan mereka tidak melanggar peraturan perundang-undangan, misalnya perhelatan deklarasi tak menggunakan fasilitas negara dan dilakukan di luar jam kerja.
"Kepala daerah ini kan political position. Mereka menjadi pejabat karena jabatan ini adalah jabatan politik. Sebagai jabatan politik, mereka mempunyai kewenangan untuk memberikan dukungan," ujar Pramono di Gedung Sekretaris Kabinet, Senin (25/2).
Pramono menyebut, selama ini kepala daerah bisa mendeklarasikan dukungannya untuk salah satu kandidat capres dan cawapres. Oleh sebab itu, Pramono menyarankan agar pihak tertentu tidak terlalu risau dengan deklarasi tersebut.
Mantan Wakil Ketua DPR ini juga meminta agar tidak ada yang mencari-cari kesalahan kepala daerah di Jawa Tengah.
"Kalau memang ada kesalahan silakan. Kalau gak ada kesalahan, jangan dicari-cari," ucapnya.
Mengenai keputusan Bawaslu yang menyatakan Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah di Jawa Tangah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait netralitas jabatan kepala daerah, Pramono menanggapi santai. Bawaslu, kata dia, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
"Tentunya kalau Bawaslu mau ambil keputusan, silakan Bawaslu. Kita tidak akan campur tangan terhadap hal tersebut. Nanti kalau campur tangan dibilang intervensi," kata dia.
Baca juga:
Ganjar Kecewa Berat Divonis Bawaslu Langgar Etika karena Deklarasi Dukung Jokowi
Tak Langgar Aturan, Mendagri Belum Berencana Panggil Ganjar Pranowo
Blusukan ke Pasar Pelem Gading Cilacap, Jokowi Beli 10 Kg Beras
Dukung Jokowi Dinilai Langgar Etika, Ganjar Sebut Bawaslu 'Offside'
Ganjar Pranowo: Elite Politik Harusnya Redam Emosi Rakyat
Hadiri Dialog Kebangsaan, Ganjar Pranowo Dihadiahkan Cindera Mata
Gus Mus, Ganjar Pranowo hingga Alissa Wahid Hadiri Dialog Kebangsaan di Solo Balapan