Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap relawan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo- Mahfud MD, Palti Hutabarat dalam kasus penyebaran rekaman suara diduga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batubara mendukung pasangan Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Palti pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jumat (19/1).
Trunoyudo menyebut, Palti dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi melalui media sosial perihal dugaan keterlibatan polisi Batubara hingga TNI mengarahkan pemenangan untuk Prabowo-Gibran.
Pada laporan pertama ditujukan di Polda Sumatera Utara, dan laporan ke dua dibuat di Bareskrim Mabes Polri. Palti ditangkap di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 03.44 WIB.
Atas perbuatannya, Palti dikenakan pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 48 ayat 2 jo pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 dan atau pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 a UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga UU nomor 1 tahun 1946 yaitu pada pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946
"Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun," ungkap Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman suara yang diduga sejumlah pejabat daerah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) bernarasikan dukungan untuk capres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Tiktok @nasionalcorruption bocoran suara itu diduga Dandim, Bupati, Kapolres sampai Kajari Batubara yang mendukung Capres nomor urut 02.
"Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara," tulis caption dalam akun tersebut.
Dalam rekaman terdengar perbincangan sejumlah orang yang pada intinya agar masing-masing kepala desa memenangkan Capres 02 dalam Pilpres 2024.
"Ya perkecamatan aja tuh ya tambah-tambah lah. Jadi untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02 judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apapun. Menangkan kosong dua di desa masing-masing," ucap seseorang dalam rekaman tersebut.
Selanjutnya terdengar perbincangan perihal penggunaan dana desa untuk dikirim ke masing-masing desa.
"Terkiat masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum Pilpres keluar. Dengan catatan Rp100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa tu, 50 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan apalah serangan sama mereka," kata pria misterius tersebut.
"Itu ada penggunanya PJ di situ Kapolres di situ, Dandim di situ, Kejari di situ penggunaanya itu. Penggunaan untuk Pilpres," sambungnya.
Pria tersebut bahkan menegaskan nantinya tidak akan ada pemeriksaan bagi pejabat-pejabat yang mendukung paslon 02. Dengan catatan telah berkomitmen.
"Jadi yang 50 tinggal di desa dan ini macam tahun lalu lah. Kan udah tahu-tahu lah itu senior kan, dan ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024. Karena itu sudah komitmen tadi tidak ada pemeriksaan tapi dengan catatan kita pun harus komitmen juga lah," tegasnya.