Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo buka suara perihal relawannya, Palti Hutabarat yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.


Palti diduga telah menyebar luaskan berita bohong terkait rekaman Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Batubara yang mendukung Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Lagi dicek sama temen-temen," kata Ganjar di Jakarta Selatan, Sabtu (20/1).


Dia mengaku saat ini Tim Pemenangan Nasional (TPN) telah memberikan bantuan hukum kepada relawannya untuk menuntaskan kasus tersebut.

Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

"Sudah (diberikan bantuan hukum) sudah," tutup Ganjar.

Sementara itu, Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap Palti.


"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat dan kami akan memberikan update mengenai proses hukum yang terjadi karena tim kami juga masih ada di Bareskrim sekarang memberikan bantuan pendampingan," kata Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis, Jumat (19/1).

Todung mengaku terkejut atas kabar penangkapan salah satu relawan Ganjar-Mahfud itu. Dia mengungkapkan, Palti ditangkap di kediamannya pada Jumat (19/1) dini hari tadi.


"Ada dua mobil dua kendaraan yang mendatangi kediaman Palti Hutabarat. Mungkin tidak semuanya polisi tapi ada 10 orang dalam dua mobil itu yang membawa surat perintah penangkapan per tanggal 19 Januari 2024," ujarnya.

Todung menyebut Palti menjadi tersangka karena disebut menyebarkan rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 2 di Pilpres 2024.


Namun, dia menerangkan, Palti bukan orang pertama yang mengunggah rekaman tersebut di sosial media. Rekaman pertama diunggah pada 4 Januari 2024 lalu. Sementara rekaman yang diunggah Palti pada 14 Januari 2024.

"Dia ditersangkakan karena menyebarkan video mengenai percakapan beberapa pihak di Kabupaten Batubara percakapan yang melibatkan dandim, kapolres kemudian juga kajari dan pejabat bupati. Nah ini sudah viral ya dan kita sudah tahu semua itu," katanya.

Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Todung mengaku heran Bareskrim melakukan penangkapan terhadap Palti. Padahal Bawaslu telah menyatakan rekaman pejabat Batubara itu tak cocok dengan suara asli.


Dia mengungkapkan, Palti merupakan mantan relawan Pro-Jokowi (Projo) yang kini mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam Pilpres 2024. TPN pun mempertanyakan ada motif politik dibalik penangkapan Palti.

"Palti Hutabarat sebelumnya tergabung dalam relawan Projo ya dan ini yang mungkin ya, kenapa dia tidak stay dengan Projo, kenapa dia memilih Ganjar dan Mahfud. Nah ini hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, apakah itu yang menjadi latar belakang dari semua itu?" ujarnya.


Atas hal ini, TPN pun meminta agar polisi tak melakukan penahanan terhadap Palti. Jika harus menghadapi proses hukum, TPN memandang Palti semestinya diproses secara perdata, bukan pidana.

"TPN meminta pihak kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Palti Hutabarat dan kalau pun Palti diproses secara hukum seharusnya proses hukum itu bukan proses pidana tapi proses perdata," tutupnya.

Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Palti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar-Mahfud Saat MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024
Reaksi Ganjar-Mahfud Saat MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kepaksian Pernong Lampung
Mahfud Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kepaksian Pernong Lampung

Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang berarti Bangsawan Tangguh yang Berani Menjaga Hukum .

Baca Selengkapnya