Seskab sebut alotnya RUU Pemilu karena ada kepentingan jangka pendek
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah berharap RUU Pemilu lebih mengedepankan untuk kepentingan jangka panjang. Indonesia sudah sepatutnya membangun sistem konstitusi yang lebih baik, khususnya untuk keperluan jangka panjang.
Pemerintah menyebut ada kepentingan jangka pendek di dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Hal ini menyebabkan terjadinya tarik menarik dalam pembahasan sehingga belum menemukan titik temu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah berharap RUU Pemilu lebih mengedepankan untuk kepentingan jangka panjang. Indonesia sudah sepatutnya membangun sistem konstitusi yang lebih baik, khususnya untuk keperluan jangka panjang.
"Sehingga, tidak setiap waktu, setiap saat mau Pemilu kemudian harus merubah Undang-Undang itu," kata Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).
Pramono menegaskan, penyelenggaraan Pemilu harus mendapatkan Undang-Undang untuk kepentingan jangka panjang. Sehingga, setiap mendekati Pemilu, energi tak habis hanya karena terus-terusan merubah Undang-Undang.
"Tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau Pemilu energi kita habis untuk hal seperti itu," ujarnya.
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah menyepakati 5 opsi paket isu krusial diputuskan dalam rapat paripurna Kamis, 20 Juli 2017 mendatang. Keputusan itu berdasarkan hasil forum lobi antara fraksi-fraksi partai di Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah di sela-sela rapat kerja.
"Seluruh faksi dan pemerintah menyepakati 5 paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Meski demikian, kata Lukman, upaya musyawarah mufakat untuk memutuskan 5 opsi paket isu krusial masih dimungkinkan sebelum dan saat rapat paripurna berlangsung. Selain cara musyawarah, isu-isu krusial juga dimungkinkan diputuskan melalui voting.
Setelah disepakati dan disahkan satu opsi paket, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu memiliki waktu 3x24 jam untuk memperbaiki naskah RUU Pemilu sebagai konsekuensi lampiran UU.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap menginginkan segala aturan UU Pemilu lama yang sudah baik dipertahankan dan disempurnakan. Salah satunya menyangkut angka ambang batas pencalonan Presiden 20 persen.
Baca juga:
Kritik etika politik koalisi, Mendagri merasa ditikam dari belakang
Pansus revisi UU Pemilu masih buka lobi pemerintah sebelum paripurna
Mendagri sebut opsi kembali ke UU Pemilu lama masih terbuka
Lima partai belum bersikap, RUU Pemilu dibawa ke paripurna 20 Juli
PDIP dkk pilih paket A, 5 fraksi pilih bawa RUU Pemilu ke paripurna
Gerindra cium aroma jegal capres tertentu di balik revisi UU Pemilu
Pemerintah baru bersikap setelah Pansus sepakati 1 paket RUU Pemilu
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa yang menarik Pramono Anung ke hadapan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.