Setya Novanto bakal melenggang mulus kembali ke kursi Ketua DPR
Hanya dua fraksi yang secara terang-terangan mengkritik kembalinya Setya Novanto menjadi Ketua DPR yakni Partai Hanura dan Partai NasDem. Sementara partai lain justru 'memudahkan' langkah Setya Novanto kembali menguasai kursi Ketua DPR.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto digadang-gadang bakal kembali duduk di singasana lamanya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan ini keluar dari hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Rencana mengembalikan kursi Ketua DPR ke Setya Novanto muncul karena dia terbukti tidak bersalah dalam kasus 'Papa Minta Saham' melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan MK atas pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang membuktikan rekaman Maroef Sjamsoeddin ilegal itu pun diamini oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sehingga, Golkar menilai perlu adanya pengembalian wibawa dan martabat Setya Novanto dari kasus yang sempat melengserkannya dari jabatan Ketua DPR.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Siapa saja yang ikut berdemo di depan gedung DPR RI? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Demi memuluskan langkah Setya Novanto kembali ke kursi Ketua DPR, Golkar akan gencar melakukan lobi kepada fraksi-fraksi di DPR. Pengurus partai berlambang pohon beringin ini pun langsung bergerak cepat, menyiapkan jalan untuk come back-nya Setya Novanto. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah menyerahkan surat pemberhentian Ade Komarudin dan pengembalian jabatan Ketua DPR kepada pimpinan DPR pada Selasa (22/11). Selain untuk pimpinan, surat itu juga telah disampaikan ke fraksi-fraksi partai politik di DPR agar jabatan ketua DPR kembali dijabat Setya Novanto.
Hanya dua fraksi yang secara terang-terangan mengkritik kembalinya Setya Novanto menjadi Ketua DPR. Pertama Partai Hanura yang menilai kembalinya Setya Novanto ke posisi Ketua DPR akan menimbulkan kegaduhan karena masyarakat akan menganggap DPR lebih mengutamakan kekuasaan ketimbang memperbaiki kinerja. Kedua, Partai NasDem yang juga tidak setuju dengan pengembalian kursi Ketua DPR kepada Settya Novanto. Kepemimpinan Ade Komarudin dinilai sudah cukup baik. Jika dipaksakan, pergantian tersebut akan menimbulkan dampak menyeluruh bagi lembaga parlemen. Tidak hanya itu, kembalinya Setya Novanto di pucuk pimpinan DPR akan membuat citra buruk lembaga legislatif di mata masyarakat.
Sementara partai lain justru 'memudahkan' langkah Setya Novanto kembali menguasai kursi Ketua DPR. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan partai politik lain tidak bisa mencampuri atau melakukan penolakan atas rencana partai Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Sesuai UU MD3, pergantian jabatan itu merupakan hak penuh Partai Golkar.
"Kalau UU MD3 itu hak penuh Golkar. Kalau PAN mau ganti Taufik itu terserah PAN, kira-kira begitu. Kalau Golkar mau ganti, partai lain enggak bisa campuri, hentikan, halangi karena itu internal Golkar. Karena itu paketnya Golkar. Kalau Golkar usulkan siapa, enggak ada fraksi lain menolak," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).
Dukungan juga datang dari Partai Gerindra. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai wacana Partai Golkar untuk mengembalikan jabatan Novanto sebagai Ketua DPR adalah langkah yang tepat.
"Ya sudah benar lah itu kan hak Partai Golkar untuk menggantikan kadernya yang menjabat di alat kelengkapan di DPR, seperti mengganti kader Golkar yang duduk sebagai ketua DPR," ujar Arief.
"Apalagi kan Setya novanto sudah dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik oleh MKD artinya dia bersih, dan mundurnya Setnov sebelum ada putusan MKD justru harus dipuji artinya MKD tidak bisa di intervensi," tambahnya.
Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, partai berlambang pohon beringin itu tidak perlu melakukan komunikasi atau lobi ke fraksi partai lain di DPR. Hal ini lantaran reposisi jabatan telah menjadi hak partai Golkar. Partai Demokrat sepenuhnya mendukung rencana Golkar mengganti Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto. Asalkan, reposisi jabatan itu dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Syarat lain, Setya Novanto harus bisa menjaga amanah sebagai orang nomor satu di parlemen.
"Ya itu hak partai Golkar, jabatan itu kan amanah, bisa datang dan pergi sesuai dengan aturan. Jadi, bagi Demokrat sepanjang itu dilaksanakan dan dilakukan mendukung-mendukung saja," tegas Syarief Hasan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memahami maksud Partai Golkar menjadikan Setya Novanto kembali sebagai Ketua DPR. Tujuannya demi kepentingan Partai Golkar di Pemilu 2019. Fahri melihat Setya Novanto sebagai simbol Partai Golkar. Sehingga dengan dijadikan Ketua DPR sebagai upaya Golkar membersihkan nama baik Novanto dari skandal 'Papa Minta Saham'.
"Pasti dalam internal Golkar dibahas. Karena bagaimanapun dia (Novanto) akan jadi simbol untuk pemilu 2019. Barang mau dijual kan harus bagus juga. Mereka mulai masuk pertanyaan bagaimana ini gitu loh. Gitu," kata Fahri.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menuturkan, semua pihak harus menghormati keputusan internal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) yang berniat mengembalikan kursi Ketua DPR pada Setya Novanto.
"Itu hak partai Golkar penuh. Apa yang sudah menjadi keputusan Golkar. Itulah kita harus hormati. Jangan pakai berarti lagi, udah penuh itu hak beliau," tegas Zulkifli.
Ketua DPR Ade Komarudin pun hanya bisa pasrah dengan rencana ini. "Begini, saya bilang tadi, saya kerja buat negara ini. Apapun buat negara ini saya akan lakoni dengan baik," ucap Ade Komarudin.
Menurutnya, pengabdian kepada negara tidak harus dengan menjadi ketua DPR. Akom menuturkan banyak wadah dan ruang untuk mengabdi demi kemajuan bangsa. "Iya (tidak menjadi ketua DPR). Mengabdi kepada negara ini kan tidak harus ketua DPR saja. Banyak lahan pengabdian lain. Dunia saya dari kecil politik, ya sudah," tegasnya.
Baca juga:
Nasib Akom: Dicopot dari ketua DPR, terancam dipecat dari parlemen
Agus Hermanto akui pimpinan DPR sudah terima surat pergantian Akom
PAN sebut sesuai UU MD3 pergantian ketua DPR hak penuh Golkar
Demokrat tak masalah Setnov jabat Ketua DPR lagi asal jaga amanah
Nurdin Halid: Ical enggak mungkin menolak Setnov jadi ketua DPR lagi
Ketua MPR hormati keputusan Golkar jadikan Setya Novanto Ketua DPR