Setya Novanto: Terima kasih MK, rekaman dan pemufakatan jahat clear
"Putusan MK adalah berkah Idul Adha," kata Novanto.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku girang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian pengajuan Judicial Review tentang Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di mana pasal yang diajukan Setnov adalah pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 44 huruf b UU ITE. Dia mengatakan, 'kemenangannya' ini merupakan hadiah menjelang hari raya Idul Adha.
"Putusan MK adalah berkah Idul Adha. Saya bersyukur dan mengapresiasi MK telah memberikan keadilan," kata Novanto dalam acara penyerahan hewan kurban oleh Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (8/9).
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, lewat dikabulkannya gugatan tersebut terkait sejumlah bukti dalam skandal 'Papa Minta Saham' berupa rekaman sudah tak dapat lagi dijadikan sebuah bukti dan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung juga berhenti seiring dikabulkannya gugatan tersebut.
"Terima kasih kepada MK, diputuskan final untuk mengenai rekaman sudah tidak bisa menjadi bukti, serta permufakatan jahat dengan ini sudah clear," katanya.
Lebih jauh, Novanto mengatakan, putusan MK tersebut merupakan putusan yang adil. Maka dari itu, dia mengapresiasi kinerja MK.
"Terima kasih kepada MK, institusi yang memutuskan ini dan saya tentu berikan apresiasi karena diputuskan adil," ujarnya.
Sebelumnya, pengajuan Judicial Review oleh Setnov tentang UU ITE yakni pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 44 huruf b dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam pertimbangan Mahkamah, yang termasuk di dalamnya tidak semua orang bisa melakukan penyadapan, maka pemberlakuan bersyarat dalam UU ITE beralasan secara hukum," kata Hakim Anggota Manahan Sitompul di MK, Rabu (7/9).
Diketahui, Setnov mengajukan Judicial Review UU ITE ke MK pada Januari 2016. Pengajuan ini dilakukan setelah terkuak rekaman pertemuan dirinya dengan Riza Chalid terkait perpanjangan kontrak izin Freeport. Rekaman itu, dilakukan oleh Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin yang iku dalam pertemuan tersebut.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa alasan utama yang diutarakan oleh Hetifah Sjaifudian terkait penolakan Munaslub Partai Golkar? "Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan. Saya kira semua paham, Golkar hari ini masih tetap menghiasi landscape politik Indonesia," jelasnya.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Golkar dan PAN menyatakan dukungannya kepada Prabowo? Menurut Aditya Perdana, sejumlah nama bisa dipertimbangkan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo di Pilpres 2024, setelah Golkar dan PAN mendeklarasikan dukungan.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca juga:
Gugatan Setnov dikabulkan, DPR minta dibuat aturan penyadapan
MK kabulkan gugatan Setnov soal penyadapan 'Papa Minta Saham'
Fahri: Karena 'Papa Minta Saham' saya dipecat, kini Setnov dibela MK
Kejagung kaji putusan MK yang menangkan Setya Novanto
Gugatan Setnov dikabulkan, Golkar sebut 'Papa Minta Saham' selesai
Fahri Hamzah minta penyadap rekaman 'Papa Minta Saham' dihukum