Siang ini, pimpinan DPR rapat bahas Pansus Pelindo
Taufik Kurniawan menyatakan, Pansus Pelindo bukan hanya menjadi wewenang dari Komisi VI DPR, tapi juga komisi lainnya.
Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan membahas rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II, siang ini. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan, Pansus Pelindo bukan hanya menjadi wewenang dari Komisi VI DPR, melainkan menjadi kewenangan dari komisi lainnya, seperti Komisi III DPR yang menggagas Pansus tersebut.
Karena itu, dia yakin, Pansus tersebut tak akan membuat komisi di DPR saling tabrak.
"Nanti siang kami akan rapat konsultasi dengan pimpinan soal progres soal legislasi dan isu-isu yang berkembang, misalnya Panja Pelindo II. Prinsipnya Komisi VI, nah itu sudah disepakati lewat Pansus, Pansus kan lintas komisi ya," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/9).
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan apabila nantinya dari hasil rapat tersebut menyetujui Pansus Pelindo akan dibentuk, maka sesuai mekanisme yang ada, Pansus tersebut harus dibawa ke rapat paripurna sebelum disahkan.
"Kalau jadi Pansus tentu harus dibawa ke paripurna. Nanti kalau DPR menyetujui atau tidak kita lihat, termasuk perpanjangan kontrak itu sesuai dengan aturan atau tidak," ucapnya.
Fadli mengklaim Komjen Pol Budi Waseso merupakan korban sampai harus dimutasi dari jabatannya sebagai Kabareskrim menjadi Kepala BNN. Sehingga, dia menilai ada sesuatu hal yang harus diungkap melalui Pansus tersebut.
"Ini agak-aneh juga, enggak murni bisnis, tapi juga ada politiknya. Waseso jadi korban dari kasus ini. Kita ini bukan orang bodoh dan enggak bisa dibohongin juga kan, jadi saya kira harus diusut," tukasnya.