Siapa pengusul pasal dana aspirasi di UU MD3?
"Nggak ada masalah siapa pun yang mengusulkan sah-sah saja. Tapi kalau usulan itu kurang baik ya kita tolak."
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menduga adanya usulan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) senilai Rp 11,2 triliun berawal dari Koalisi Merah Putih (KMP). Aturan itu termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Dugaan saya yang mengusulkan itu Koalisi Merah Putih, karena tidak ada satu pun dari Koalisi Merah Putih menolak usulan dana aspirasi tersebut," kata Ray Rangkuti saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Jumat(26/6).
Menurut dia, dana aspirasi tidak melanggar aturan. Namun, yang menjadi masalah adalah usulan itu tidak masuk akal dan merugikan negara.
"Nggak ada masalah siapa pun yang mengusulkan sah-sah saja. Tapi kalau usulan itu kurang baik ya kita tolak," tegas Rangkuti.
Ray tidak berani menuding secara personal bahwa usulan itu bersumber dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, seperti dituduhkan politikus Demokrat, Ruhut Sitompul.
"Kalau menuduh secara personal kita tidak sejauh itu mengatakan Ketua DPR lah biang keladi pengusul dana aspirasi. Butuh bukti data yang kuat baru kita bisa mengatakan siapa dalang di balik usulan tersebut," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi sinyal akan menolak dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi yang sudah disepakati DPR pada 22 Juni lalu. Artinya, dana tersebut tidak akan diakomodir dalam APBN-P 2015.
Melalui Mensesneg Pratikno, Jokowi meminta semua pihak, termasuk para anggota DPR, untuk prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini. Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus memanfaatkan anggaran dengan seefektif dan seefisien mungkin untuk pembangunan.
"Jadi Presiden mengharapkan semua pihak untuk ikut prihatin dengan kondisi rakyat, berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin, seefektif mungkin," kata Pratikno kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
Baca juga:
'Sudah bagus Pak Jokowi menolak dana aspirasi'
Fahri soal dana aspirasi: Masak tak boleh dengar suara rakyat?
Aziz Syamsuddin soal pengusul dana aspirasi: Lupa, lu jangan fitnah!
DPR tak masalah dana aspirasi Rp 11,2 T ditolak pemerintah
Benny K Harman: Kapan ada dana aspirasi? Kalau ada mana bahannya?
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.