Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dipimpin Anwar Usman
Anwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Sidang putusan dimulai pukul 10.00 WIB.
Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dipimpin Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dijadwalkan memimpin sidang putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres di Jakarta, Senin.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan selain Anwar Usman terdapat pula sembilan hakim konstitusi yang hadir pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
- Anwar Usman Tak Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim MK Baru di Istana Negara
- Politisi PPP Sebut Putusan MKMK dan Hak Angket DPR Bisa Buka Pemakzulan Presiden
- Sosok Ketua MK Pimpin Sidang Gugatan Batas Usia Capres Cawapres 35 Tahun, Ternyata Paman Gibran Rakabuming
- Presiden Jokowi Tiba-Tiba Panggil Eks Mentan Amran Sulaiman ke Istana, Ini yang Dibahas
"Insyaallah, sembilan hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal,"
kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sidang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung MK RI Lantai 2, Jakarta. Fajar menambahkan MK telah berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan.
"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," tambahnya.
Dalam persidangan itu, terdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait batas usia capres dan cawapres.
merdeka.com
Perkara tersebut ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Nomor 51/PUU-XXI/2023, diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika; dan Nomor 55/PUU-XXI/2023, yang diajukan Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Lampung, Pandu Kesuma Dewangsa.
merdeka.com
Kemudian, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor 91/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A; serta Nomor 92/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Seperti diketahui, Anwar Usman merupakan Ketua MK periode 2023-2028. Anwar merupakan adik ipar Presiden Jokowi usai menikahi Idayati, adik Jokowi pada tahun 2022 lalu.
merdeka.com