Sindir Mahfud MD, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD
Ferry mengatakan, sangat disesali pilihan kalimat yang digunakan Pacul terhadap Mahfud. Apalagi masyarakat mendapatkan banyak informasi dari Mahfud terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Penyebabnya ucapan Pacul yang menyebut Menko Polhukam Mahfud MD sebagai menteri komentator.
Laporan tersebut dibuat oleh Ferry Harahap, Koordinator Sahabat Mahfud pada Senin (15/8). Ferry menyayangkan pernyataan Pacul menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua" katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/8).
Dia mengatakan, sangat disesali pilihan kalimat yang digunakan Pacul terhadap Mahfud. Apalagi masyarakat mendapatkan banyak informasi dari Mahfud terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J.
"Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya Pacul sebagai pimpinan komisi hukum menyampaikan pernyataan yang menyejukkan.
"Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyindir Menko Polhukam Mahfud MD yang dinilai melampaui kewenangannya. Sebabnya Mahfud lebih dulu mengumumkan penambahan tersangka kasus penembakan Brigadir J ketimbang kepolisian. Bahkan, politikus yang akrab disapa Pacul ini menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.
"Tersangka belum diumumkan dia udah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam. Saya bertanya sebagai ketua komisi III, apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan?" ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
"Koordinator lho bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator!" tegasnya.
(mdk/fik)