Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Pertemuan Mahfud dan Megawati itu merupakan pertemuan rutin untuk mengevaluasi kegiatan kampanye Ganjar-Mahfud.
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Bahkan, kata Hasto, Mahfud dan Megawati bertemu pada Senin (29/1).
"Sudah lama diberikan restu," kata Hasto di Jakarta, Selasa (30/1).
"Pertemuan rutin, karena selalu dilakukan evaluasi secara rutin terhadap seluruh tahapan-tahapan kampanye," ungkap Hasto.
Hasto mengungkapkan, pengunduran diri Mahfud MD telah didiskusikan dengan Ganjar dan partai pengusung Ganjar-Mahfud dalam rapat TPN.
"Mundurnya Prof Mahfud sebenarnya sudah dirancang antara Pak Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD bersama dengan partai politik pengusungnya, PDIP Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura di dalam rapat dengan TPN beberapa waktu yang lalu,"
ujar dia.
merdeka.com
Selain itu, Hasto blak-blakan alasan Mahfud MD belum mundur hingga saat ini. Menurut dia, Mahfud masih harus menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Menko Polhukam.
"Harus menempatkan skala prioritas pada kepentingan bangsa dan negara. persoalan remoang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi dan sebagainya," ungkap Hasto.
Untuk itu, Hasto menyebut Mahfud masih bertekad menegakkan hukum kepada rakyat sebelum mundur dari jabatannya.
"Ada Prof Mahfud saja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada prof mahfud. Nah mundur tidak ya sudah disepekati bersama hanya masalah menegakkan hukum untuk rakyat ini lah yang dikebut oleh prof Mahfud untuk segera diselesaikan," tutup Hasto.