Sisa 5 Provinsi dan 1 PPLN, Hari Ini KPU Tuntaskan Rekapitulasi Nasional
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menuntaskan penghitungan atau rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dari 34 Provinsi, tinggal 5 provinsi lagi yang penghitungannya akan diselesaikan hari ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menuntaskan penghitungan atau rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dari 34 Provinsi, tinggal 5 provinsi lagi yang penghitungannya akan diselesaikan hari ini.
Ketua KPU KPU Arief Budiman saat menutup rapat pleno rekapitulasi nasional Sabtu (18/5) malam di Gedung KPU, Jakarta menjelaskan, lima provinsi tersebut adalah Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Riau, dan Sumatera Utara. Rekapitulasi dimulai pukul 13.00 WIB.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"Kita akan lakukan untuk keseluruhan provinsi. Jadi ada enam dokumen lagi yang akan kita rekap di tingkat nasional," kata Arief.
Artikel terkait KPU juga bisa dibaca di Liputan6.com
Selain rekap provinsi, KPU juga merampungkan penghitungan PPLN Kuala Lumpur yang dilakukan penghitungan suara ulang (PSU). PSU di Kuala Lumpur dilakukan lantaran temuan kasus surat suara tercoblos sebelum masa pemungutan suara dilakukan.
"PPLN yang masih belum direkap (PSU Kuala Lumpur). Jadi ada enam dokumen ya," jelas Arief.
Sebelumnya, KPU telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi nasional yang mencakup 29 provinsi di Indonesia. Dari 29 provinsi tersebut pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi- Ma'ruf menang di 18 provinsi, yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta.
Sedangkan, untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, unggul di 11 provinsi sisanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: LIputan6.com
Baca juga:false
Situng KPU 89,42%: Jokowi-Ma'ruf 55,76% dan Prabowo-Sandiaga 44,24%
Pemprov DKI Siagakan Tim Medis saat Pengumuman Hasil Pemilu 2019
Rekapitulasi KPU Sulsel: Jokowi - Ma'ruf Kalah 691.802 Suara dari Prabowo-Sandiaga
Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Lelang Pengacara dan Siapkan Data
KPU Tak Terganggu Rencana People Power dan Ancaman Teror pada 22 Mei
Muhammadiyah Minta Konflik Pilpres Dibawa ke Ranah Hukum dan Sesuai Konstitusi