Soal Caleg Eks Koruptor, PPP Minta Masyarakat Lihat Parpol Konsisten Berantas Korupsi
Sekjen PPP Arsul Sani mengomentari Komisi Pemilihan Umum yang telah merilis nama-nama caleg eks narapidana (napi) korupsi. Setelah diumumkan oleh KPU, kata Arsul, seharusnya masyarakat sudah bisa menilai partai politik mana yang konsisten memberantas korupsi.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengomentari Komisi Pemilihan Umum yang telah merilis nama-nama caleg eks narapidana (napi) korupsi. Setelah diumumkan oleh KPU, kata Arsul, seharusnya masyarakat sudah bisa menilai partai politik mana yang konsisten memberantas korupsi.
"Saya tentu harus menghormati kebijakan itu, ya kita serahkan kepada masyarakat lah yah partai mana yang konsisten, istiqomah dengan semangat pemberantasan korupsi, mana yang tidak, itu aja," kata Arsul pada wartawan, Jumat (1/2).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Arsul mengingatkan agar masyarakat menilai tidak hanya dari kedua pasangan capres-cawapres yang juga bertarung di Pemilu 2019. Namun, harus juga dilihat kondisi partai pendukung capres-cawapres tersebut.
"Silakan dilihat, jadi jangan melihat apa yang disampaikan oleh capres cawapresnya saja tapi juga melihat apa yang ada di dalam partainya masing-masing," ungkapnya.
Meski begitu, Arsul bersyukur tidak ada caleg eks napi korupsi yang berasal dari PPP. "PPP satu di antara beberapa yang nama calegnya tidak ada di dalam daftar yang diumumkan oleh KPU itu yah, tentu ini sekali lagi baik yang di koalisi 01 maupun 02 yah soal ini kembali kepada kebijakan masing masing partainya lah yah mau menyikapi seperti apa," ucapnya.
Diketahui berdasarkan data KPU, dari 12 parpol, Golkar merupakan partai terbanyak yang mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan orang mantan koruptor. Empat orang untuk caleg DPRD provinsi, empat orang lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota.
Posisi kedua ada Partai Gerindra dengan enam mantan koruptor. Tiga orang caleg DPRD Provinsi. Tiga orang lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota.
Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang mantan koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Dua caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing empat caleg mantan koruptor. Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara PAN, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan tiga orang untuk DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Partai Berkarya, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan dua caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.
Posisi keempat diduduki oleh tiga parpol yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor. Untuk Garuda, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara Perindo, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.
Posisi kelima diduduki oleh tiga parpol yakni PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi.
Baca juga:
Namanya Masuk Caleg Eks Napi Korupsi, M Taufik Sebut KPU Lebay
PSI Ragukan Komitmen Pemberantasan Korupsi Parpol yang Calonkan Eks Napi Korupsi
PDIP Ngaku Kecolongan Calonkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
Rekam Jejak eks Napi Koruptor Kelas Kakap yang Jadi Caleg 2019
Caleg Golkar Paling Banyak Eks Napi Korupsi, Ini Pembelaan Airlangga
Kubu Prabowo Serang Balik Jokowi, Parpol Pendukungnya Banyak Caleg Eks Napi Korupsi