Soal dana aspirasi Rp 11,2 T, KPK minta DPR hati-hati menggunakannya
"Kalau sistemnnya tak baik tentu risiko-risiko harus kita antisipasi," kata Zulkarnain.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain memenuhi panggilan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Dia menilai, program senilai Rp 11,2 triliun ini butuh kehati-hatian dalam menjalankannya nanti.
Oleh karena itu, KPK memberi beberapa saran kepada DPR terkait perencaaan program dana aspirasi tersebut. Hal ini tentunya agar pembangunan di daerah pemilihan bisa tercapai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah serius.
"Kami lebih beri perhatian terkait perencanaan kegiatan programnya dan aspek budaya pelaksananya. Dari aspek kewenangan tentu ada dasar hukumnya. Keinginan yang baik tentu diharapkan tercapai dengan baik sehingga tak timbulkan masalah serius," kata Zulkarnain di Gedung DPR RI, Selasa (23/6).
Selain itu, Zulkarnain juga mengimbau agar DPR bisa lebih hati-hati dalam mengalokasikan dana aspirasi. Menurutnya, dalam pelaksanaan harus ada kejelasan, petunjuk teknis dari eksekutor pelaksana.
"Dari tim lembaga harus ditinjau sejauh mana kesiapan, pertanggungjawaban dan hasil yang diharapkan. Kalau sistemnnya tak baik tentu risiko-risiko harus kita antisipasi. Kami berharap DPR perlu kehati-hatian dan kesiapan yang matang untuk pemerataan pembangunan daerah bisa terwujud," imbuh Zulkarnain.
Sementara itu, Zulkarain menambahkan, DPR harus memperhatikan sinkronisasi dengan program-program lain di daerah. "Kita kerjasama dengan daerah mengamati kegiatan anggaran. Nyatanya tidak lebih dari 30 persen untuk belanja modal. Ini kecil lagi. Andaikata perlu perhatian khusus tentu kita harapkan pembangunan daerah terwujud," tutupnya.
Baca juga:
Jika disahkan, NasDem janji tak akan pakai dana aspirasi Rp 11,2 T
Sebelum sahkan dana aspirasi siang ini, DPR konsultasi dengan KPK
Dana aspirasi demi kepuasan pribadi, Hanura bakal WO di paripurna
Tolak dana aspirasi, NasDem ogah bujuk dan pengaruhi fraksi lain
Golkar kubu Agung tolak dana aspirasi DPR, kartel politik menguat
PDIP: Yang benar itu program aspirasi bukan dana aspirasi
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.