Soal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Airlangga minta publik lihat informasi utuh
Soal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Airlangga minta publik lihat informasi utuh. Airlangga menilai kasus kebohongan dilakukan Ratna Sarumpaet menjadi peringatan bahwa hal itu berdampak kurang baik.
Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Airlangga Hartarto, angkat bicara terkait karangan penganiayaan dilakukan Ratna Sarumpaet. Airlangga menilai kasus kebohongan dilakukan Ratna Sarumpaet menjadi peringatan bahwa hal itu berdampak kurang baik.
"Kita melihat bahwa hoaks itu menjadi hal diperhitungkan untuk dimitigasi sehingga tentu ini membuat alarming bahwa hoaks itu bisa membuat dampak yang kurang bagus," kata Airlangga di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
Ketua Umum Partai Golkar ini berharap masyarakat mendapat data lengkap seputar informasi didapat. Menurut Airlangga, hal ini perlu agar publik mendapat kebenaran informasi itu secara utuh.
"Terkait kalau dari kita melihat bahwa ke depan itu kan kita mesti melihat informasi secara utuh dan keseluruhan, dan tentu harus mendapatkan data-data yang lebih lengkap," kata Airlangga.
Sebelumnya diberitakan, kabar terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet sempat viral dan menghebohkan masyarakat. Calon Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bahkan sempat geram setelah mendapat laporan terkait penganiayaan tersebut.
Namun kabar itu perlahan terungkap. Polisi menemukan fakta lain. Polisi tidak menemukan jejak penganiayaan Ratna di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018 sebagaimana informasi yang berkembang.
Polisi justru menemukan fakta bahwa Ratna tengah berada di salah satu klinik di Jakarta. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu disebut-sebut tengah menjalani operasi plastik di klinik tersebut.
Kebohongan itu akhirnya diakui Ratna Sarumpaet. Dia mengaku telah berbohong terkait penganiayaan yang dialaminya. Dia juga membenarkan telah melakukan perawatan di klinik tersebut.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Ratna Sarumpaet masih berstatus sebagai saksi terkait penyebaran hoaks. Polisi tidak menutup kemungkinan status hukum Ratna bakal ditingkatkan menjadi tersangka.
Menurut Setyo, Ratna bisa ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti ada yang dirugikan akibat ulahnya. Para penyebar info penganiayaan tersebut juga bisa melaporkan Ratna ke polisi jika merasa dirugikan.
"Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna, nah itu (Ratna) bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Setyo di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (3/10).
Namun Setyo menyebut, Ratna sulit dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, Ratna tidak ikut menyebarkan informasinya melalui media sosial.
"Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan UU ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoaks (melalui media sosial atau elektronik) itu ITE. Dia kan tidak menggunakan ITE," katanya.
Baca juga:
OSO minta Ratna Sarumpaet tetap diproses hukum
Prabowo didesak mundur karena Ratna, Fadli Zon bilang 'enak saja, ini soal kecil'
Gerindra sebut Prabowo sudah biasa dikhianati, dibohongi, dan dikibuli
Sandiaga Uno bantah Ratna Sarumpaet dikorbankan untuk kepentingan politik
GNR laporkan Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu
Dipolisikan, Fadli Zon tak merasa ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet
Dipolisikan hoaks Ratna, Waketum Gerindra ancam balik Farhat Abbas dan Cak Imin