Soal pemanggilan Boediono, Jero minta DPR jangan bolak-balik
"Dulu politik sudah, sekarang diserahkan ke ranah hukum. Menurut saya itu sudah benar," kata Jero.
Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR kembali berupaya melakukan pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono untuk meminta penjelasan mengenai kasus yang membelitnya. Namun, panggilan itu ditolak Boediono karena tidak ingin mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan KPK.
Terkait itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik , mengatakan pada Pansus Angket dulu DPR telah menyerahkan Boediono terhadap proses hukum. Atas alasan tersebut, ia meminta agar Timwas tidak kembali memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
"Sekarang biarkan ranah hukum, jangan bolak balik. Dulu politik sudah, sekarang diserahkan ke ranah hukum. Menurut saya itu sudah benar. Lanjutkan itu, biarkan hukum yang bekerja," tegasnya.
Ketika disinggung mengenai ucapan anggota Timwas yang menyebut ketidakhadiran Boediono merupakan bentuk penghinaan parlemen, Jero meminta agar Dewan kembali pada logikanya masing-masing.
"Lihat logikanya dong. Kalau beliau merasa tidak perlu, merasa cukup. Jangan sudah ke hukum dibawa ke politik," pungkasnya.