Soal Polemik Sistem Pilkada, KPU Serahkan Keputusan ke DPR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyoroti polemik pilkada dikembalikan ke DPRD. Dia pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme pilkada pada pembuat Undang-undang yakni DPR.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyoroti polemik pilkada dikembalikan ke DPRD. Dia pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme pilkada pada pembuat Undang-undang yakni DPR.
"Sebetulnya kalau terkait dengan sistem itu terserah pada pembuat UU. KPU mengevaluasi teknis pelaksanaannya, bagaimana KPU menjalankan teknis-teknis tahapan itu di lapangan," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
Arief mengatakan pihaknya memang mengalami kesulitan saat melaksanakan pilkada langsung. Salah satu kesulitan ya adalah KPU harus mendistribusikan logistik pemilihan ke banyak daerah.
"Yang sulit ya tentu kami harus distribusi logistik ke banyak tempat, dibandingkan tidak langsung, misalnya kan tidak perlu distribusi logistik ke banyak tempat, karena pemilihannya ada dalam ruangan. KPU harus memutakhirkan data pemilu," ungkapnya.
Kendati demikian, Arief menyerahkan sepenuhnya keputusan pada DPR sebagai pembuat UU. Namun, ia mengaku siap jika saat ini KPU diharuskan melaksanakan pilkada langsung.
"Sampai hari ini KPU menyatakan siap untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sebab, kata dia, Komisi II akan melakukan evaluasi pelaksanaan pilkada langsung terlebih dahulu.
"Kalau kita sepakat kemarin juga kementerian dalam negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya kita lakukan evaluasinya dulu baru kita bisa mengambil kesimpulan mau ke mana," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menjelaskan, ada beberapa opsi yang muncul saat melakukan evaluasi atau mengkaji pilkada langsung. Salah satu opsinya mengembalikan Pilkada ke DPRD.
"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. Jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," ungkapnya.
Baca juga:
Revisi UU Pemilu, KPU Desak Penghitungan Suara Dibuat E-Rekap
Demokrat Minta KPU Kaji Ulang Wacana Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada
Hilangkan Dokumen C1 Plano, 5 PPK Cikarang Barat Dipenjara Dua Bulan
Rapat Dengan DPR, KPU Usul Aturan Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada Ada di PKPU
VIDEO: KPU Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Dilakukan Secara Langsung