Soni Sondani akui serahkan uang, bantah untuk menyuap KPU dan Panwaslu Garut
Mantan bakal calon Bupati Garut dari jalur perseorangan, Soni Sondani mengakui adanya penyerahan dana kepada salah satu tim suksesnya yang berinisal DW. Namun, dia menyanggah uang tersebut untuk menyuap komisioner KPU dan Ketua Panwaslu.
Mantan bakal calon Bupati Garut dari jalur perseorangan, Soni Sondani mengakui adanya penyerahan dana kepada salah satu tim suksesnya yang berinisal DW. Namun, dia menyanggah uang tersebut untuk menyuap komisioner KPU dan Ketua Panwaslu.
"Uangnya untuk operasional Pilkada, untuk kampanye, sosialisasi, kumpulkan KTP," ucap Soni sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan terkait proyek di Garut Selatan? Temuan bupati Rudy mengatakan terdapat temuan yang krusial dari proyek pengerjaan jalan, salah satunya tidak memasukkan unsur tulangan baja di dalam struktur jalannya.
-
Kapan Candra Permana menjadi wakil bupati Garut? Dia tuh artis yang dulu pernah jadi wakil bupati Garut dari tahun 2009 sampe 2013 lho.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Kapan Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
Dia membenarkan bahwa DW adalah salah satu tim suksesnya. Namun, dia menegaskan tidak menyuruhnya untuk menyuap.
"Saya tidak tahu soal suap. Saya tahunya dari media. Makanya saya ke sini juga mau tanya," terangnya.
Disinggung mengenai total dana yang diberikan, Soni menyatakan lupa dan tidak mencatatnya. "Jumlahnya saya kurang tahu karena tidak tercatat," imbuhnya.
Seperti diketahui, Soni dan pasangannya dalam Pilbup Garut, Usep Nurdin memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan gratifikasi di Pilkada Garut. Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mengumpulkan bukti selama dua minggu. Akhirnya, terbukti ada gratifikasi oleh seseorang berinisial D kepada panwas dan komisioner KPU.
DW diketahui memberikan uang Rp 10 juta kepada ketua panwaslu HH dan memberikan uang kepada komisioner Rp 100 juta beserta satu unit mobil Daihatsu Sigra.
Para penyelenggara Pilkada tersebut ditangkap pada Sabtu (24/2) oleh Satgas Anti Money Politics Bareskrim Mabes Polri ke Mapolda Jabar, disusul DW sehari kemudian.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, satu lembar kwitansi, tiga buku tabungan, 12 bukti transfer dan satu unit mobil.
Akibat perbuatan itu, DW dijerat Pasal 5 UU nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Sedangkan oknum penyelenggara mereka dijerat dengan pasal 11 UU nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Soni Sondani dan pasangannya Usep Nurdin yang maju melalui jalur perseorangan gagal lolos sebagai calon bupati Garut dalam pilkada serentak 2018.
Baca juga:
Kasus dugaan gratifikasi Pilkada Garut, mantan bapaslon penuhi panggilan Polda Jabar
Besok, polisi panggil paslon independen Pilkada Garut terkait kasus gratifikasi
Komisioner KPUD Garut yang ditangkap karena dugaan gratifikasi dilaporkan ke DKPP
DKPP apresiasi pemecatan komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut yang terima suap
Terima suap Rp 10 juta, Ketua Panwaslu Garut langsung dipecat