Sumarno ingatkan KPU DKI alat peraga kampanye tak rusak keindahan
Sumarno ingatkan KPU DKI alat peraga kampanye tak rusak keindahan. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye. Dia berharap jangan sampai nantinya pemasangannya spanduk, poster dan lainnya merusak keindahan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye. Dia berharap jangan sampai nantinya pemasangannya spanduk, poster dan lainnya merusak keindahan kota dan aspek lingkungan.
Sumarsono atau akrab disapa Sony ini mengatakan, harus ada pengendalian pemasangan alat peraga kampanye. Sebab dia melihat tidak semua lokasi bisa dipasangi alat peraga kampanye.
"Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang," kata Sony di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).
Sony menambahkan, pemasangan alat peraga di pohon juha harus diperhatikan. Jangan sampai merusak pohon, yang merupakan makhluk hidup juga.
"Yang repot memang spanduk atau alat peraga yang dipasang masyarakat. Ini harus jadi perhatian. Ada batasan-batasan yang harus dikendalikan," tutupnya.
Baca juga:
Agus sebut demo 4 November buat Ahok wujud ekspresi masyarakat
FPI sebut program berantas tikus modus politik uang Ahok-Djarot
KPU DKI targetkan partisipasi Pilgub DKI 2017 capai 70 persen
AHY minta generasi muda perkuat persatuan bangsa Indonesia
Tak anggap Ahok, FPI sebut Pilgub DKI cuma pertarungan Agus & Anies
Sumarsono tak ingin keindahan kota rusak gara-gara spanduk kampanye
Sumarsono akan beri penghargaan kelurahan aktif kampanye Pilgub
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.