Tak ada cagub independen di Pilgub DKI 2017
Satu-satunya calon yang mendaftar, Ichsanuddin Noorsy dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen yang akan menjadi kontestan pada pelaksanaan pilgub di bulan Februari 2017 mendatang. Hal ini diketahui setelah satu-satunya pasangan calon yang menyerahkan berkas, Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko tidak memenuhi syarat.
"Dukungannya tak memenuhi syarat minimal sebanyak 532.213. Dia hanya menyerahkan 19.505 KTP," kata Ketua KPU DKI Sumarno melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (8/8).
Jumlah dukungan KTP itu, kata Sumarno tidak mencukupi syarat. KPU lanjut dia, telah menghitung KTP yang diserahkan tim sukses Noorsy saat mendaftar di hari Minggu (7/8). "Karena kan dihitung dulu. Bagaimana bisa disimpulkan tidak memenuhi syarat kalau tidak menghitung terlebih dulu," tegasnya.
Sementara untuk calon lain yang dinyatakan gagal karena saat mendaftar, mereka tidak membawa berkas syarat. "Kalau enggak bawa berkas kan apanya yang mau dihitung. Jadi cuma bawa pendukung aja," jelas Sumarno.
Sejak pendaftaran dibuka dari tanggal 3 Agustus hingga ditutup 7 Agustus, Sumarno menegaskan, hanya Noorsy saja yang menyerahkan berkas saat mendaftar. "Dipastikan pilkada DKI 2017 tanpa calon independen," ujarnya.
Fakta ini menjadi sebuah kemunduran jika dibandingkan pilgub DKI pada 2012 lalu. Saat itu, dari enam pasangan calon yang mendaftar, terdapat dua pasangan calon dari jalur independen. Mereka adalah pasangan Faisal Basri dan Biem Benyamin, serta pasangan Hendarji Supanji dan Ahmad Riza Patria.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, kondisi saling menunggu menjadi penyebab ketiadaan pasangan calon perseorangan di pilgub kali ini. Dia menyatakan, ada kemunduran absennya pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta.
"Keinginan para aktor politik dan tokoh organisasi masyarakat yang berencana mengambil jalur perseorangan terbentur oleh pembacaan peta politik koalisi yang berlarut-larut," ujarnya melalui pesan tertulis kepada merdeka.com, Senin (8/8).
Berkaca pada Pilgub DKI 2012, terdapat dua pasangan calon yang lolos. Sebab, keputusan untuk menentukan pasangan calon dan menggalang dukungan sejak awal menjadi faktor keberhasilan mereka mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.
"Adanya pasangan calon perseorangan jelas menjadikan pelaksanaan Pilkada semakin berwarna. Adu konsep dan gagasan pembangunan Jakarta semakin nyata dan dinikmati oleh pemilih saat debat publik maupun saat kampanye berlangsung. Proses adu gagasan tersebut telah mencerdaskan pemilih dan menjadikan warga Jakarta semakin dewasa," paparnya.
"Ketiadaan pasangan calon perseorangan disebabkan para aktor politik saling tunggu siapa berpasangan dengan siapa dan partai mana berkoalisi dengan partai apa. Pertimbangan peta koalisi ini pada akhirnya menjadikan aktor politik tidak ada waktu lebih panjang untuk menggalang dukungan," imbuh Masykurudin.
"Kini harapan tinggal melalui jalur partai politik. Publik berharap, bagaimana komposisi pasangan calon dapat merepresentasikan latar belakang dan keinginan pemilih Jakarta," pungkasnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Pilkada diadakan? Lantas sebenarnya apa itu Pilkada? Simak selengkapnya dalam ulasan yang berhasil dilansir dari beragam sumber berikut, Jumat (12/7). 2024/Merdeka.com
-
Mengapa hasil quick count Pilkada DKI 2017 sangat penting? Hasil quick count tersebut menjadi perhatian utama, karena sering kali memberikan indikasi kuat mengenai hasil akhir sebelum perhitungan resmi diumumkan oleh KPU.
Baca juga:
Dianggap memuaskan, warga Surabaya minta Risma tak pergi ke Jakarta
Ahok sebut harus ketemu Mega berapa kali agar diusung
Golkar tak gentar lawan koalisi 7 partai anti Ahok
Ada andil Jokowi terhadap Ahok di Pilgub DKI Jakarta
Skenario gagalkan Ahok nyalon Pilgub DKI
Fokus di daerah lain, Demokrat umumkan cagub DKI saat injury time