Tak ada formatur, Airlangga diberi mandat penuh revitalisasi pengurus Golkar
Diusulkan tak ada formatur dalam revitalisasi.
Saat agenda penyampaian pandangan umum dari perwakilan DPD Partai Golkar se-Indonesia, diusulkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar definitif, Airlangga Hartarto mendapatkan mandat penuh untuk melakukan revitalisasi kepengurusan. Karena itu tak ada pembentukan formatur untuk pembentukan kepengurusan di bawah pimpinan Airlangga.
"Pandangan umum mengusulkan supaya Ketua Umum mendapatkan mandat penuh. Tadi kita sepakati bahwa Munaslub memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum untuk melakukan revitalisasi dan reposisi sesuai dengan kebutuhan partai. Jadi tidak ada formatur," jelas Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Kesepakatan lainnya yang dihasilkan yaitu perlunya perubahan AD/ART tentang aturan peralihan mengenai jumlah kepengurusan. Namun, tambah Nurdin, soal jumlah kepengurusan ini masih dalam proses rekonsiliasi.
"Maka jumlah kepengurusan bisa fleksibel diatur oleh aturan peralihan. Dilakukan daripada kesepakatan DPP dan tanggapan akan disampaikan sebagai kesepakatan munas," paparnya.
Nurdin memastikan akan ada restrukturisasi atau perombakan kepengurusan sesuai kesepakatan revitalisasi. Terkait formasinya diserahkan seluruhnya kepada Ketum.
"Reposisi juga begitu. Jadi tergantung kebutuhan," ujarnya.
Tetapi, lanjut dia, revitalisasi kepengurusan tidak boleh bertentangan dengan AD/ART. "Jadi revitalisasi dan reposisi tetap dalam kerangka anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Pasal 6 tentang struktur kepengurusan," tegasnya.
Airlangga punya waktu satu bulan untuk melakukan revitalisasi kepengurusan. Namun, Nurdin menyebutkan bukan berarti menjadi kewajiban bagi Airlangga harus selesai dalam kurun waktu satu bulan.
"Tergantung Ketua Umum. Saya kira satu bulan lah. Cukup lah untuk ketua umum melakukan revitalisasi," kata dia.
Sementara, dalam penutupan Munaslub dipastikan tidak ada demisioner kepengurusan. "Kepengurusan berlanjut dan Insyaallah besok langsung dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.
Baca juga:
Airlangga pastikan Munaslub Golkar bahas calon ketua DPR
Munaslub dengarkan pandangan kader soal masa jabatan Airlangga & perombakan pengurus
Nusron Wahid sebut akan ada revitalisasi di pengurus Golkar secara besar-besaran
Silang pendapat masa jabatan Airlangga di partai beringin
Nusron sebut tak ada celah untuk menantang Airlangga jadi Ketum Golkar
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto mengelola potensi konflik di dalam Partai Golkar? Lanjut Dedi, Airlangga juga mampu merawat infrastruktur partai dengan mengelola potensi konflik yang baik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.