Tak ingin kasus catut nama Jokowi terulang, MKD kuatkan pencegahan
MKD akan membahas ulang tata cara bersidang.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menemui Ketua DPR Ade Komarudin guna membahas agar MKD dijadikan tulang punggung penegakan citra DPR. Sebab menurutnya, sebagai penegak etik harusnya MKD tak terseret pada arus politik. Dalam hal ini yaitu terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang menjerat Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
"Harus digarisbawahi, MKD lembaga etik. Desember yang lalu itu kita agak terbawa pada suasana politik. Sehingga kegaduhan-kegaduhan itu ya harus dikoreksi. Jadi harus dikembalikan ke tracknya yaitu etik," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/2).
Menurut Politikus PKS ini, MKD akan lebih memperkuat UU MD3 sebagai landasan dalam mengeksekusi kerja. Maka dari itu akan dirumuskan dalam beberapa tahap persidangan MKD.
"Tadi juga ada kesepakatan bahwa kita ingin lebih mengharmonisasi tata beracara MKD dengan UU MD3," tuturnya.
Menanggapi itu, Ade Komarudin berharap peristiwa semacam pencatutan nama Jokowi dalam meminta saham ke PT Freeport Indonesia terulang lagi. Dia ingin agar MKD bekerja lebih ketat pada tahap pencegahan.
"Kalau memungkinan kita lebih pada pencegahan dilakukan DPR. Sebelum para anggota melakukan hal yang tidak kita inginkan," kata Ade.
Ade juga berencana akan melakukan pencegahan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan 10 pimpinan fraksi dan MKD. Dalam pertemuan tersebut akan digali komitmen penegakan etik.
"Harus saya juga segera lakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi ada pertemuan dengan MKD, untuk membuat kesepakatan kalau bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin. Sehingga hal-ha yang sepele tidak terjadi lagi di DPR," ujarnya.