Tak percaya SBY, Desmond ajak 10 fraksi DPR bahas Perppu Pilkada
Menurutnya, Perppu Pilkada hanya berisi pemikiran-pemikiran subjektif SBY.
Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengajak fraksi partai politik di DPR membuat terobosan baru dalam penyikapan Perppu Pilkada. Hal itu untuk memastikan isi Perppu Pilkada bukan hanya kepentingan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatasnamakan aspirasi rakyat.
"Kita buka wacana sandingkan mana Undang-Undang Pilkada langsung, Undang-Undang Pilkada tidak langsung mana kepentingan SBY (Perppu Pilkada). Kita semua, 10 fraksi membuat kesepakatan tertulis mendukung pemilu langsung dan menolak Perppu Pilkada, selanjutnya kita minta pemerintah membuat Undang-Undang Pemilu langsung" kata Desmond di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (11/12).
Menurutnya, Perppu Pilkada hanya berisi pemikiran-pemikiran subjektif SBY. Tak hanya itu, Perppu Pilkada terbit tanpa memperhatikan aturan ketatanegaraan.
"Ada kepentingan SBY dan Demokrat di sepuluh item dalam Perppu. Kalau kita mau jujur Perppu ini cacat tentang ketatanegaraan," terang dia.
Lanjut dia, fraksi partai politik di DPR pun sebagian besar tak sepakat alasan terbitnya Perppu Pilkada. Dia meragukan alasan penerbitan Perppu Pilkada yang disebutkan oleh SBY memenuhi kategori keadaan darurat.
"Tolong dilihat pandangan 10 fraksi di DPR apakah keadaan darurat pengeluaran Perppu itu layak. Dalam perppu SBY apakah memenuhi itu (keadaan darurat)," pungkas dia.