Tak terdaftar di DPT, warga Blitar bisa tunjukkan KTP untuk memilih
Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari tugas daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan bila masih ada masyarakat yang belum mendapatkan undangan atau namanya tidak masuk dalam Daftar Pemiih Tetap (DPT) tidak perlu khawatir. Mereka masih bisa mencoblos.
Meski tidak masuk dalam DPT, Nafifah memastikan masyarakat masih dapat menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Jadi untuk masyarakat pada sampai hari H tidak terdaftar dalam DPT dapat datang ke TPS dengan membawa KTP dan sesuai dengan alamat di KTP, domisili atau kartu identitas lain seperti SIM," kata Nafifah saat dihubungi Merdeka.com, Blitar, Selasa (8/12).
Ia pun juga mengaku menyayangkan masih banyak warga Kabupaten Blitar yang belum memiliki KTP karena lambannya kerja Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Selain itu, ia mengaku untuk semua masalah DPT dan alat kelengkapan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah rampung.
"Sudah clear, kami sudah menetapkan sekitar 964928 DPT dan sudah selesai juga alat kelengkapan TPS seperti kotak suara dan surat suara," jelasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari tuga daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Dua lainnya adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga daerah ini menerapkan sistem referendum, di mana pilihan yang tersedia dalam surat suara hanyalah setuju dan tudak setuju terhadap bakal calon pemimpin daerah ini.
Baca juga:
Meski calon tunggal, pelanggaran APK jadi catatan Panwaslu Blitar
Cerita pasangan Ridho debat dengan panelis karena tak punya lawan
Calon tunggal Blitar dilarang nyoblos akibat bukan pendudukan asli
Biar suaranya sah, ini cara nyoblos calon tunggal di Pilkada Blitar
Mau protes hasil Pilkada, calon tunggal bisa ajukan gugatan ke MK
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.