Tak Terima Dibilang 'Pret', Bawaslu Sleman Polisikan Ketua DPC Gerindra Gunungkidul
Bawaslu Kabupaten Sleman melaporkan Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan karena Ngadiyono dianggap melakukan penghinaan kepada petugas Bawaslu Sleman yang sedang menjalankan tugasnya.
Bawaslu Kabupaten Sleman melaporkan Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan karena Ngadiyono dianggap melakukan penghinaan kepada petugas Bawaslu Sleman yang sedang menjalankan tugasnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, jika pihaknya bersama dengan Bawaslu dari kota dan kabupaten lain di DIY melakukan pendampingan kepada Bawaslu Sleman untuk melaporkan dugaan penghinaan kepada petugas yang tengah bekerja.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Sri Rahayu menyampaikan, penghinaan terjadi saat petugas Bawaslu Sleman tengah menjalankan tugasnya melakukan pengawasan terhadap capres nomor urut 02, Prabowo Subianto yang bertemu dengan warga Muhammadiyah di Sleman pada Rabu (28/11) yang lalu.
"Saat itu yang bersangkutan datang di lokasi (pertemuan Prabowo dengan warga Muhammadiyah di Sleman). Mengetahui ada petugas Bawaslu Sleman dan Panwaslu Kecamatan di sana, yang bersangkutan menegur 'Bawaslu ya' gitu, kemudian melontarkan kata-kata 'pret' sambil apa ya, kalau bahasa Jawa mledhing, menghina dengan pantatnya," ujar Sri Rahayu di Polda DIY, Senin (3/12).
Sri Rahayu mengaku, pihaknya tak tahu apa latar belakang hingga terlapor menghina anggota Bawaslu Kabupaten Sleman. Tetapi Sri Rahayu menjelaskan, aksi yang dilakukan terlapor itu dinilai sebagai sebuah penghinaan kepada petugas Bawaslu Kabupaten Sleman.
"Kita laporkan yang bersangkutan karena diduga melanggar Pasal 207 KUHP. Penghinaan terhadap lembaga negara. Ini bagi kami suatu penghinaan. Entah apa motifnya," urai Sri Rahayu.
Sri Rahayu menambahkan, sejumlah alat bukti pendukung telah diserahkan ke Polda DIY saat melakukan laporan. Alat bukti yang diserahkan di antaranya adalah file video peristiwa yang berisi penghinaan tersebut.
"Kami punya data dan sudah kami serahkan ke kepolisian. Karena saat bertugas, Bawaslu juga mendokumentasikan kegiatan di lapangan," papar Sri Rahayu.
Baca juga:
Bawaslu Jateng Sebut Mantan Wagub Jateng Langgar Aturan Kampanye di Seminar PGRI
Partai Politik Diminta Tidak Intimidasi Penyelenggara Pemilu
Bawaslu Ungkap Alasan Hentikan Kasus Ucapan 'Tampang Boyolali' Prabowo
Bawaslu Kabupaten Bogor Disebut Tak Serius Tanggapi Persidangan DKPP
Bawaslu Tegur KPU Karena Alat Kampanye Belum Terdistribusi
Terbukti Bagi Sembako Saat Kampanye, Caleg Perindo Divonis 6 Bulan Penjara
Diduga Mengantuk, Mobil Ketua Bawaslu Kecelakaan di Jakarta Timur