Tangani Laporan Pelanggaran Etik Aziz Syamsuddin, MKD DPR Tunggu Proses di KPK
Ia bilang, biasanya proses terhadap anggota dewan yang berkaitan dengan kasus hukum harus menunggu proses di aparat penegak hukum terkait. Sehingga MKD tidak bisa langsung memproses Azis.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum di KPK untuk memproses laporan terhadap dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin.
"MKD tentu kami tidak akan mungkin melangkahi proses hukum yang tengah sedang dilaksanakan oleh KPK. Kami enggak mungkin offside. Kami nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Habiburokhman di DPR, Senin (31/5).
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Azazil diberikan gelar 'sayyidul malaikat'? Azazil, pada awalnya, diberikan mandat agung oleh Allah SWT, menyandang gelar sayyidul malaikat (penghulu atau pemimpin malaikat) dan khozinul jannah (bendahara surga atau penjaga pintu surga).
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
Ia bilang, biasanya proses terhadap anggota dewan yang berkaitan dengan kasus hukum harus menunggu proses di aparat penegak hukum terkait. Sehingga MKD tidak bisa langsung memproses Azis.
"Presedennya begitu di kasus-kasus yang dahulu di masalah hukum kami menunggu langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Habiburokhman.
Politikus Gerindra ini membantah sikap MKD yang menunggu adalah cara menghindar dari proses etik terhadap Azis. "Silakan saja namanya masyarakat punya hak berpendapat. Tetapi kami tidak mungkin melakukan sesuatu di luar ketentuan," kata Habiburokhman.
Sementara itu, Azis yang lama tidak terlihat di DPR, hari ini mendampingi Puan saat rapat paripurna. Namun, di tengah rapat Azis mendadak meninggalkan ruang rapat paripurna.
Azis sedang terseret kasus suap di KPK yang melibatkan penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ia lama tidak tampil ke publik setelah ruangannya di DPR dan rumah dinas digeledah komisi antirasuah.
Baca juga:
Azis Syamsuddin Dampingi Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR
Usai Diperiksa Dewas KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara
Golkar Minta Azis Syamsuddin Kooperatif Ikuti Mekanisme Hukum di KPK
Golkar Minta Azis Syamsuddin Tak Bolos ke DPR Meski Tersangkut Kasus di KPK
KPK Pastikan akan Panggil Ulang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
KPK Tak Segan Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus yang Menyeret Azis Syamsuddin