Tanggapi KPU, Yusril Tegaskan OSO Tak Akan Mundur dari Ketum Hanura
Tanggapi KPU, Yusril Tegaskan OSO Tak Akan Mundur dari Ketum Hanura. Menurutnya bakal tidak adil jika KPU melakukan ancaman tidak mencetak wajah OSO di kertas suara. Yusril menyayangkan jika KPU ngotot.
Kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO), Yusril Ihza Mahendra menegaskan kliennya tidak akan melaksanakan ultimatum KPU supaya mengundurkan diri sebagai Ketum Hanura sebelum tanggal 21 Desember 2018. Hal itu terkait pencalonan OSO sebagai caleg DPD.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pengurus partai tidak boleh mencalonkan sebagai anggota DPD. Sedangkan, Peraturan KPU soal pelarangan tersebut telah dibatalkan saat digugat ke Mahkamah Agung.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8).
"Kemungkinan tidak akan melaksanakan, walaupun mereka tolak perkara jalan," ujar Yusril di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
Menurutnya bakal tidak adil jika KPU melakukan ancaman tidak mencetak wajah OSO di kertas suara. Yusril menyayangkan jika KPU ngotot.
"Cara-cara seperti itu tidak fair. Kalau mainnya di percetakan disuratsuarakan, anda mau ngelawan, lawan nih surat suara sudah dicetak gambar anda tidak ada," kata dia.
Ketum PBB itu menegaskan OSO tetap dalam jalur menolak sikap KPU yang kukuh menolak keputusan MA. Padahal, di MA dan PTUN tetap memenangkan OSO.
"Sehingga harus dilaksanakan secara konsisten. Jadi, sekarang sudah dipersiapkan gugatan baru ke Bawaslu dan pengadilan TUN juga pada akhirnya," kata Yusril.
"Kita juga telah mengajukan amant kepada ketua pengadilan untuk memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan pengadilan," tandasnya.
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 mengenai larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD yang diajukan oleh Oesman Sapta Odang (OSO). Uji materi itu diputuskan pada Kamis (25/10).
"Uji materi itu sudah diputus hari Kamis (25/10) yang lalu, dan katanya dikabulkan" kata juru bicara MA Suhadi ketika dihubungi seperti dikutip Antara, Selasa (30/10).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku masih menunggu surat pengunduran diri Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari kepengurusan partai untuk maju sebagai caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). KPU, kata dia, memberikan batas waktu hingga 21 Desember 2018.
Baca juga:
KPU Tunggu Surat Mundur OSO Dari Hanura Sampai 21 Desember
Soal Pencalonan OSO, KPU Minta Tunggu Surat Keputusan DCT DPD
KPU: OSO Harus Tetap Mundur dari Parpol
Polemik Pencalonan OSO, KPU Diskusi Dengan Bagir Manan dan Mahfud MD
OSO Dinilai Tak Bisa Jadi Caleg DPD Jika Masih Berstatus Ketum Hanura
KPU Akan Masukkan Nama OSO ke DCT DPD, Tapi Beri Beberapa Syarat