Tanpa PDIP, Seluruh Parpol DPR Kumpul Bahas Peluang Sistem Coblos Partai di 2024
Pertemuan itu juga buntut dari pernyataan pakar hukum Denny Indrayana yang mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.
Delapan partai politik di Parlemen diketahui mengadakan pertemuan untuk membahas sistem pemilu yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya PDIP yang tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Pertemuan itu juga buntut dari pernyataan pakar hukum Denny Indrayana yang mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
"Barusan pertemuan delapan dengan Ketua fraksi masing-masing 8 partai itu, nanti jam 16.00 WIB kami mau presscon. di presscon Nusantara III DPR," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
"Kita bertemu membahas ya kan ini menghangat lagi nih soal isu terbuka tertutup gitu kan, saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi katanya Hakim konstitusi sudah memutuskan gitu, nah makannya kami tadi kumpul, jam 14.00 WIB kami mau presscon," sambungnya.
Lebih lanjut, dia pun menegaskan, jika sikap delapan parpol parlemen menolak perubahan sistem pemilu menjadi coblos partai.
"Kami tetap konsisten mendukung bahwa Pemilu 2024 ini harus terlaksana dengan sistem terbuka. Dan kemudian saya berkeyakinan bahwa 9 hakim konstitusi itu masih berpikir jernih, punya hati nurani, kemudian objektif melihat realitas," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny, kepada wartawan, Minggu (28/5).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
Dia enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” imbuh dia.
Beredar kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus permohonan terkait UU Pemilu, yakni mengenai sistem pemilu. MK disebut akan memutus sistem pemilihan anggota legislatif dengan proporsional tertutup.
Informasi tersebut pertama kali diembuskan oleh Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny kepada wartawan, Minggu (28/5).
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/fik)