Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Sistem ini sudah disosialisasikan 2021 lalu.
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Sistem KomandanTe yang dibuat PDIP khusus wilayah Jateng membuat sejumlah kadernya cemas. Sebab, mereka terancam tak dilantik meskipun secara elektoral versi KPU mereka dinyatakan lolos.
KomandanTe atau Barisan Pasukan Bintang-Bintang merupakan bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah dalam Pemilu 2024 mendatang. Aturannya tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.
Sistem dimaksudkan antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan Pemilu.
Endang Suwartiningsih, caleg PDI Perjuangan yang juga petahana DPRD Kabupaten Pekalongan termasuk salah satu caleg yang akhirnya mengambil langkah mengundurkan diri terbentur aturan KomandanTe.
Dia bersama sejumlah caleg PDIP yang terkena aturan itusedang berjuang lewat jalur hukum hingga ke DPP.
"Ini kena aturannya satu. Makanya kalau ada satu yang dilantik, ya dilantik semua. Saya juga dilantik. Tapi kalau lainnya tidak dilantik, saya juga rela," kata Endang Suwartiningsih.
Menurutnya, sengkarut ini sudah berlangsung sejak sebelum pemilihan. Seluruh caleg PDI Perjuangan diminta menandatangani surat pengunduran diri sebelum kontestasi. Nama Endang Suwartiningsih sendiri masuk dalam SK Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Pekalongan dari KPU Kabupaten Pekalongan.
"Ya kalau aturan partai gimana ya. Tapi kalau secara hati ya, semua tidak pada rela ya. Ini ada yang lagi berjuang dan sebagainya," ujarnya.
Terpisah, Bendahara DPD PDIP Jaeng, Agustina Wilujeng mempersilakan bagi caleg yang terpaksa mundur terbentur sistem tersebut. Meski dia merasa heran aturan yang telah disepakati itu kemudian menjadi polemik.
"Menurut saya namanya juga usaha, barangkali siapa tahu bisa. Jadi silakan pakai PP 03," kata Agustina.
Diakuinya, sistem KomandanTe menuai pro kontra di kalangan kader. Padahal sistem ini sudah disosialisasikan 2021 lalu. Namun dia menyakini, dalam prosesnya ke depan akan ada perbaikan-perbaikan dari sistem ini.
"Harusnya tiap orang pahami sistem itu. Harusnya sebelum SK keluar, karena saat ini sudah sosialisasi dan dilakukan. Tetapi mari kita hargai mereka (caleg menggugat) yang berjuang, karena haknya. Maka silakan mekanismenya dilakukan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kader PDIP yang tergabung dalam Bateng Suca Ludiro mengirim karangan bunga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), Senin (29/4). Karangan bunga itu dikirim sebagai bentuk kekecewaan karena terganjal aturan sistem KomandanTe yang membuat para caleg gagal dilantik di DPRD.
Ketua organisasi Banteng Soca Ludiro, Wawan Mulung, membenarkan bila karangan bunga ini sebagai bentuk protes dari puluhan caleg PDIP di Jawa Tengah. Sebab, pemberlakuan sistem KomandanTe mebuat para caleg gagal dilantik di 20 kabupaten kota.
"Karena kalah di wilayah tempur, tapi menang by name KPU. Bahkan ini ada kasus unik yang terjadi di Purwodadi, kami baru tahu, namanya caleg lolos secara komandanTe, lolos juga secara presentase, tapi suaranya digeser. Ini yang jadi polemik. Pokoknya banyak masalah lah sisten komandanTe,” kata dia.
Terpisah, Kepala Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pekalongan, Syafiq Naqsabandi mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri itu caleg dari PDIP. Atas surat pengunduran diri yang dilayangkan, kemudian pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada pihak partai.
Pihaknya juga sudah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jateng. Untuk menerbitkan SK Perubahan itu, pihaknya diberi waktu 14 hari sejak SK Penetapan diterbitkan pada 2 Mei 2024.
Di sisi lain, aturan KPU menyebut caleg hanya bisa diganti jika ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat hingga terkena pidana pemilu. Pihaknya tidak melihat internal partai.
"Kami masih menunggu arahan sekali lagi dari provinsi. Kami pada prinsipnya akan mencoba berhati-hati," jelasnya.