Tax amnesty jangan sampai gagalkan tingkat kepatuhan wajib pajak
Arminsyah meminta agar penegakan hukum pasca diberlakukannya tax amnesty pun harus lebih garang.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU tax amnesty) masih belum menemukan titik terang. Bahkan kali ini, parlemen meminta pendapat otoritas hukum untuk menindaklanjuti kejelasan dari RUU tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengingatkan, agar pemerintah maupun parlemen dapat mengkaji ulang pemberlakuan kebijakan tax amnesty. Jangan sampai kebijakan ini justru kembali gagal meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) seperti di tahun 1984 dan 2008.
Sebab pada tahun 1984, penerapan kebijakan tersebut gagal total karena tidak diikuti dengan sistem administrasi perpajakan. Sementara pada tahun 2008, meski terjadi peningkatan basis WP yang baru, nyatanya hal itu tidak diiringi tingkat kepatuhan WP yang stagnan.
"Kami minta DJP (Direktorat Jenderal Pajak) mempersiapkan secara komprehensif pembangunan sistem administrasi perpajakan yang lebih efektif," ujar Arminsyah di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (26/4).
Selain meningkatkan sistem administrasi perpajakan, Arminsyah meminta agar penegakan hukum pasca diberlakukannya tax amnesty pun harus lebih garang. Sebab menurut dia, pemerintah harus menjadikan tax amnesty sebagai jalur hijau terakhir yang digunakan para pengemplang pajak.
"Harus diberikan sanksi yang berat bagi para WP yang memang menghindar dari ketentuan pajak. Baik itu WP dalam negeri maupun di luar negeri," tegas dia.
Baca juga:
KPK cium pengampunan hukuman untuk koruptor dalam Tax Amnesty
Pejabat terkait Panama Papers dicurigai ingin gagalkan tax amnesty
OJK sebut Tax Amnesty bermanfaat turunkan suku bunga kredit bank
Saran bos BI agar pengampunan pajak RI terealisasi seperti di Italia
KPK dukung DPR rumuskan RUU Tax Amnesty karena bertujuan mulia
Menkeu Bambang: Pengampunan pajak cuma sampai akhir tahun ini
-
Kapan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo diselenggarakan? Pesta Rakyat Ganjar Pranowo digelar di Kota Bekasi pada Minggu (3/9).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kapan serah terima jabatan Pangkoopsudnas akan dilakukan? Dia akan menyerahterimakan jabatan itu kepada pejabat baru pada Jumat (8/12).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.