Telat beri surat dukungan, Demokrat gagal usung Idris-Pradi di Depok
Pasangan ini mendaftar pada Senin (27/7) sementara Demokrat tak ikut serta.
Partai Demokrat yang menjadi pengusung pasangan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna telat menyerahkan berkas rekomendasi. Pasangan ini mendaftar pada Senin (27/7) sementara Partai Demokrat tak ikut serta. Berkas dukungan Demokrat baru diserahkan Selasa (28/7) menjelang pukul 16.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok Titik Nurhayati mengatakan, jika ingin menjadi partai pengusung maka Demokrat harus ikut serta ketika pasangan Idris-Pradi mendaftar kemarin. Pemberian berkas sebagai partai pengusung tidak dapat diserahkan secara terpisah karena semua sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan. "Regulasi tidak membenarkan memberikan dukungan seperti itu," kata Titik, Selasa (28/7/2015).
Dengan demikian, kata Titik, untuk pasangan Idris-Pradi hanya resmi diusung oleh dua partai, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Hanya dua partai yang mengusung pasangan Idris dan Pradi yaitu Partai Gerindra dan PKS," tegasnya.
Kendati ditolak, namun DPC Partai Demokrat Depok mengaku akan tetap solid memberikan sokongan pada pasangan itu. Hal itu ditandai dengan diserahkannya berkas dari Partai Demokrat oleh Plt Ketua DPC Demokrat, Rudi Kadarsiman kepada Pradi Supriatna. "Jadi jelas kami mendukung beliau. Soal pengusung di KPU itu hanya catatan di kertas," kata Rudi.
Atas dukungan itu, Pradi Supriatna mengaku tidak kecewa. Walaupun tidak dapat diusung oleh Partai Demokrat namun dirinya mengaku Demokrat akan berjuang penuh untuk dirinya dan pasangannya memenangkan kursi wali kota dan wakil wali kota Depok periode 2016-2021.
"Semangat ini merupakan semangat kebersamaan yang di tujukan oleh Partai Demokrat untuk mendukung kami untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota" pungkasnya.