Tjahjo Kumolo curhat ke DPR soal rebutan dana desa Rp 20 triliun
Tjahjo menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan pembagian dana antar dua kementerian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi terkait perebutan dana desa Rp 20 triliun, antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal. Hal itu dia utarakan di sela rapat kerja dengan Komisi II DPR.
"Jadi ini tidak benar kalau disebut rebutan dana," kata Tjahjo dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut dia, saat ini yang berkembang terkait dana desa sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan pekan depan sudah dapat diputuskan hasilnya.
"Diputuskan (dana desa) tersebut mana yang masuk kementerian desa dan mana yang masuk kementerian dalam negeri," kata dia.
Dia menegaskan urusan pemerintah dari pusat hingga ke desa tidak boleh terputus. Baik pada desa tertinggal, desa pesisir, desa perbatasan dan desa adat.
"Urusan pusat hingga desa tidak boleh putus," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta ketegasan presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur kementerian baru. Hal ini dikarenakan perebutan anggaran dana desa antara Kemendagri dengan KemendesPDT.
"Ya bagaimana peraturanya, Perpres harus dikeluarkan. Kita pertanyakan dulu peraturan perundang-undangannya," kata Rambe di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Dia mengatakan, perpres yang nantinya dikeluarkan presiden Joko Widodo akan memastikan pembagian kerja dari setiap Kementerian. Oleh sebab itu, dia mengingatkan polemik terkait kewenangan tugas kementerian dalam mengurusi desa tidak sampai menabrak tata aturan yang sudah ada.
"Kalau mau ditabrak, rubah dulu undang-undangnya. Undang-undang desa dirubah, Undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah juga dirubah," ungap politisi Golkar ini.
Baca juga:
2 Kementerian rebutan dana desa, DPR desak Jokowi terbitkan perpres
Dari kewajiban Rp 1,4 M per desa, Jokowi cuma bisa beri Rp 270 juta
Rebutan dana desa, dua kementerian akan kelola bersama
Jumlah fasilitator minim, penerapan UU Desa terancam terhambat
Bupati Sleman & 83 kades kunker pengelolaan dana desa ke Bali
Banyak kepala desa belum tahu bakal dapat dana Rp 1,4 miliar
Forum Pembaharuan Desa sebut rebutan UU Desa sangat politis
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Dimana DPR mengapresiasi kinerja Kejagung? Hal itu disampaikannya dalam rangka penganugerahan Adhyaksa Awards 2024 yang dihadiri Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin serta Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (5/7) malam.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).