TKN Pertanyakan BPN Kebelet Seret Pelanggaran Pemilu ke Ranah Legislatif
Ace menjelaskan, untuk membentuk pansus harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Seperti diketahui, dalam UU tersebut disebutkan perlu disetujui lebih dari satu Fraksi di DPR.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily menilai kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi terlalu kebelet membawa masalah kecurangan Pemilu Serentak 2019 ke ranah legislatif. Hal ini, ia katakan merespon usulan Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon yang berencana mengusulkan adanya Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu.
Ace menjelaskan, untuk membentuk pansus harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Seperti diketahui, dalam UU tersebut disebutkan perlu disetujui lebih dari satu Fraksi di DPR.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan proper sesuai UU MD3. Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Kamis (25/4).
Dia juga menyarankan, sebaiknya usul tersebut disampaikan setelah masa sidang DPR dimulai kembali pada 11 Mei mendatang. Sebab, kata Ace, saat ini DPR tengah menjalani masa reses.
"Soal usulan pembentukan Pansus, sebaiknya menunggu masa persidangan berlangsung. Saat ini kan masih dalam masa reses," ungkapnya.
Terkait dugaan pelanggaran pemilu, Politikus Golkar ini meminta kubu Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur hukum yang sudah disediakan seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Serta membiarkan KPU menjalankan tugas terlebih dahulu.
"Sebaiknya, biarkan Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu bekerja secara independen tanpa harus mengalami intervensi politik oleh DPR. Berikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan masa perhitungannya," ucapnya.
"Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur UU, yaitu laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Juga bisa melalui Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon akan mengusulkan pembentukan Pansus pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.
"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).
Baca juga:
Ma'ruf Amin Berencana Temui Sandiaga Uno
Wacana TPF Kecurangan Pemilu Mencuat, TKN Jokowi Pilih Percaya ke KPU & Bawaslu
TKN Jokowi Minta BPN Prabowo Tiru KPU, Tak Takut Diretas Buka Data Real Count
Moeldoko soal Rekonsiliasi Capres: Nanti akan Ada Momentumnya
TKN Sebut akan Ada Pertemuan Langsung Jokowi dan Prabowo