TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor
TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
- TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak
- TKN Pastikan Prabowo-Gibran Perhatikan Seni dan Kebudayaan Termasuk Dangdut
- TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap
- TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (7/2).
Berdasarkan informasi dari TKN, dugaan mobilisasi pemilih terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal.
Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Sedianya surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan izin dari Kesbangpol.
"Mahasiswa tersebut tidak ada surat izin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah namun hanya seperti stempel," terang Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman mengapresiasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.
Atas temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk pro aktif menindaklanjuti.
"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi Pemilu ini tetap dapat dijaga," kata Habiburokhman.