Tujuh Partai Tidak Mendapatkan Kursi di DPRD Kabupaten Garut
Golkar dan Gerindra menjadi dua partai yang paling banyak mendapatkan kursi.
KPU menetapkan 50 nama anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2019-2024, Sabtu (20/7). Golkar dan Gerindra menjadi dua partai yang paling banyak mendapatkan kursi. Kedua partai masing-masing mendapatkan 8 kursi di DPRD.
Sementara itu, partai NasDem menjadi satu partai dari tujuh yang tidak mendapatkan kursi. Padahal di periode sebelumnya, Partai NasDem mendapatkan dua kursi di DPRD Garut.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
Selain NasDem, 6 partai lain yang tidak mendapatkan kursi yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Secara keseluruhan, ada sembilan partai yang mendapatkan kursi legislatif di DPRD Garut. Namun beberapa partai ada yang mengalami penurunan yang signifikan, seperti partai Hanura. Untuk lima tahun ke depan, Hanura hanya memiliki satu anggota legislatif dari sebelumnya empat orang.
ke-9 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Garut adalah Golkar 8 Kursi, Gerindra 8 kursi, PPP 7 kursi, PKB 6 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Demokrat 5 kursi dan Hanura 1 kursi. Pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Garut sendiri adalah partai Golkar, disusul Gerindra yang suaranya lebih tinggi dari 2014 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri mengatakan saat digelar pleno penetapan, tidak ada satu partai pun yang mengajukan keberatan. Semua partai disebutnya telah menyepakati hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU.
Selain itu, Junaidin menambahkan tidak ada caleg di DPRD Garut dan Provinsi Jawa Barat yang mengajukan gugatan hukum ke MK. "Kalau caleg untuk DPR RI ada yang mengajukan gugatan, namun karena buktinya tidak memenuhi jadinya ditolak," kata Junaidin di Fave Hotel Garut, Sabtu (20/7).
Setelah nama-nama anggota DPRD Garut periode 2019-2024 ditetapkan, Junaidin menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan proses administrasi ke Gubernur Jawa Barat. Setiap anggota dewan yang ditetapkan akan mendapat surat keputusan dari Gubernur dan dilantik.
"Informasi yang kami terima katanya pelantikan dilakukan di bulan Agustus atau September. Tapi untuk pelantikan ini kan bukan urusan KPU," katanya.
Berikut 50 nama anggota DPRD Garut;
Dapil 1:
1. Ihat Solihat (PKB)
2. Lulu Gandhi Nan Rajati (Gerindra)
3. Asep Mulyana (Gerindra)
4. Yudha Puja Turnawan (PDI Perjuangan)
5. Dendi Hidayat (Golkar)
6. Nadiman (Golkar)
7. Yusuf Musyaffa (PKS)
8. Dede Salahudin (PKS)
9. Ayi Suryana (PPP)
10. Muchtarul Wildan (PAN)
11. Cucu Suhendar (Demokrat)
Dapil 2:
1. R. Mochamad Romli (PKB)
2. Aji Kurnia (PKB)
3. Enan (Gerindra)
4. Rd. Yayuk Tien Rahayu (Gerindra)
5. Juju Hartati (PDI Perjuangan)
6. Deden Sopian (Golkar)
7. Karnoto (PKS)
8. Dila Nurul Fadilah (PPP)
9. Agus Hamdani GS (PPP)
10. Ade Husna (PPP)
11. Taufik Hidayat (PAN)
12. Mas Yayu Siti Sapuro (Demokrat)
Dapil 3:
1. Alit Suherman (PKB)
2. Tatang Sumirat (Gerindra)
3. Dadan Wandiansyah (PDI Perjuangan)
4. Samsudin (Golkar)
5. Aris Munandar (Golkar)
6. Nita Mustika Utami (Golkar)
7. Irwandani (PAN)
8. Iwan Setiawan (Hanura)
9. Witri Astrini (Demokrat)
Dapil 4:
1. H.S Fahmi (PKB)
2. Agus Muhammad Sutarman (Gerindra)
3. Dedi Suryadi Sutarsa (Gerindra)
4. Dudeh Ruhiyat (PDI Perjuangan)
5. Akhmad Mulyana (Golkar)
6. Jajang Supriatna (PKS)
7. Rini Sri Rahayu (PPP)
8. Irfan Agustiana (PPP)
9. Hamzah (PAN)
10. Dadang Sudrajat (Demokrat)
Dapil 5:
1. Iden Sambas (PKB)
2. Ade Rijal (Gerindra)
3. Mamat Rahmat (PDI Perjuangan)
4. Euis Ida Wartiah (Golkar)
5. Hasan Basri (PKS)
6. Dian Misparoni (PPP)
7. Yayat Hidayat (PAN)
8. Riki Muhamad Sidik (Demokrat)
Baca juga:
Gerindra Incar Ketua MPR, PAN Pilih Tunggu Anggota DPR Baru Dilantik
Pengacara Tujuh Terdakwa Pidana Pemilu di Makassar Sebut Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa
Prabowo Bentuk Tim Seleksi Pimpinan DPR dan DPRD Kabupaten/Kota
7 PPK dan KPPS Terdakwa Penggelembungan Suara Disidang di PN Makassar
Kepala BNPT Ingatkan Caleg Terpilih Cegah Paham Radikal Berkembang