Tunggu putusan MK, calon Walikota Tangerang terpilih degdegan
Putusan sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (1/10) besok.
Putusan sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (1/10) besok.
Ketika tanya persiapannya, Arief R Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang terpilih dan tergugat mengaku masih menunggu hasil putusan MK dengan bertawakal. Dia pun mengaku grogi selama menunggu keputusan yang rencananya akan dijadwalkan besok.
"Kita masih menunggu, ya degdegan juga. Jadi saya kerja saja dari pada bikin stres. Yang pasti persiapanya tinggal tawakal, apapun hasilnya mudah-mudahan jadi yang terbaik untuk kepentingan demokrasi dan kepentingan Kota Tangerang. Diharapkan semua menerima apapun keputusan MK," ujarnya, Senin (30/9).
Sementara jika keputuan MK adalah Pilkada ulang, Arief yang saat ini masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Tangerang mengaku tidak masalah. "Saya kalau mau diulang beberapa kali juga tidak masalah," katanya.
Namun Arief menyayangkan jika hal itu terjadi, karena pastinya menyebabkan pemborosan APBD.
"Kan yang sayang uangnya, lebih baik untuk pembangunan infrastruktur, sekolah dan pendidikan. Lagi pula masyarakat kan sudah memilih, hasil pemilihannya juga sudah jelas," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar dan Abdul Syukur - Hilmi Fuad meminta MK membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang dan KPU Banten terkait penetapan pemenang Pilkada.
Pasalnya, penyelenggaraan Pilkada Kota Tangerang dinilai banyak kejanggalan. Maka, harapannya adalah untuk digelarnya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Sidang sengketa Pilkada tersebut telah berlangsung di MK sejak Kamis (19/9). Rencananya putusan gugatan tersebut akan keluar pada Selasa (1/10) besok.
Sementara Pemilukada Kota Tangerang yang dilakukan pemungutan suara pada tanggal 31 Agustus 2013, menetapkan pasangan Arief - Sachrudin dengan raihan suara terbanyak.
Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara yang dilakukan di tingkat KPU, pasangan Arief - Sachrudin memperoleh sebanyak 340.810 suara.
Sementara itu, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dengan nomor urut satu, meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar meraih 121.375 suara dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto meraih 15.060 suara.
Adapun total warga yang memberikan suara yakni sebanyak 726.351 suara dengan rincian 709.875 suara sah dan 16.476 suara tidak sah.