Update Terbaru Data Suara Pilkada Bali 2024: Rekapitulasi dan Hasil TPS di KPU
Rekapitulasi suara terbaru untuk Pilkada Bali 2024 telah dirilis, mencakup perkembangan dokumen C Hasil TPS serta proses rekapitulasi resmi dari KPU.
Pilkada Bali 2024 merupakan titik penting dalam sejarah demokrasi di Pulau Dewata. Saat ini, proses penghitungan suara sedang berlangsung, dan hasil sementara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diunggah ke situs resmi KPU. Tujuan dari tahap ini adalah untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai hasil penghitungan suara secara langsung.
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh pada 28 November 2024 pukul 15:00 WITA, dokumen model C hasil TPS telah selesai 100% di seluruh wilayah Bali. Namun, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota masih berlangsung, dengan status nol persen di semua daerah.
- KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing
- Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
- KPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
- KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Di sisi lain, publikasi hasil suara ini dilengkapi dengan disclaimer dari KPU. Mereka menekankan bahwa penghitungan resmi dan penetapan hasil dilakukan secara berjenjang melalui rapat pleno terbuka.
Hal ini penting agar masyarakat memahami bahwa meskipun hasil sementara telah diumumkan, proses resmi masih harus dilalui untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam pemilihan.
Progres Dokumen C Hasil TPS di Seluruh Bali
Proses penghitungan suara di seluruh tingkat TPS telah selesai dilaksanakan di semua kabupaten/kota di Bali. Berikut adalah rincian capaian dokumen model C Hasil TPS:
- Badung: 761 dari 761 TPS (100%)
- Bangli: 458 dari 458 TPS (100%)
- Buleleng: 1173 dari 1173 TPS (100%)
- Gianyar: 873 dari 873 TPS (100%)
- Jembrana: 487 dari 487 TPS (100%)
- Karangasem: 857 dari 857 TPS (100%)
- Klungkung: 335 dari 335 TPS (100%)
- Kota Denpasar: 1001 dari 1001 TPS (100%)
- Tabanan: 850 dari 850 TPS (100%)
Dokumen ini menunjukkan bahwa penghitungan suara di tingkat TPS berlangsung dengan sangat efisien.
Status Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten/Kota
Meskipun penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai, namun proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan serta kabupaten/kota masih berada pada tahap awal. Menurut data dari KPU yang diperoleh per tanggal 28 November 2024 pukul 15:00 WITA, berikut adalah informasi terkini:
- Badung: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 6 kecamatan
- Bangli: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 4 kecamatan
- Buleleng: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 9 kecamatan
- Gianyar: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 7 kecamatan
- Jembrana: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 5 kecamatan
- Karangasem: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 8 kecamatan
- Klungkung: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 4 kecamatan
- Kota Denpasar: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 4 kecamatan
- Tabanan: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 10 kecamatan
Proses rekapitulasi ini masih memerlukan waktu agar hasil yang diperoleh dapat dipastikan akurat.
Transparansi KPU dalam Penghitungan Suara
KPU menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam proses penghitungan suara dengan cara mempublikasikan dokumen model C/D dari hasil penghitungan di setiap TPS. Meskipun demikian, KPU mengingatkan bahwa keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat pleno resmi.
"Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik," jelas KPU dalam situs resminya.
Apa yang Harus Ditunggu oleh Publik?
Masyarakat Bali masih harus menunggu hasil resmi dari proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Rapat pleno terbuka nantinya akan menjadi penentu akhir dari proses ini.
Progres yang menunjukkan nol persen pada tahap rekapitulasi mengindikasikan bahwa verifikasi dokumen masih sedang berlangsung untuk menghindari terjadinya kesalahan.
Data quick count yang dirilis sebelumnya menunjukkan bahwa pasangan tertentu unggul di beberapa TPS. Namun, hasil resmi masih harus menunggu keputusan final dari KPU.
Beberapa prediksi menyatakan bahwa pasangan unggulan memiliki peluang yang besar untuk menang. Meskipun demikian, hasil akhir tetap bergantung pada akurasi data yang diperoleh dari rekapitulasi.
Kapan hasil akhir Pilkada Bali 2024 diumumkan?
Pengumuman hasil akhir akan dilakukan setelah rapat pleno KPU di tingkat provinsi selesai.
Mengapa progres rekapitulasi kecamatan masih nol persen?
Proses ini membutuhkan verifikasi dokumen serta pelaksanaan rapat pleno terbuka, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
Apakah data yang dipublikasikan di situs KPU sudah final?
Data yang ada saat ini masih bersifat sementara dan belum dapat dianggap final. Proses verifikasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi tersebut.
Apa yang dimaksud dengan dokumen model C Hasil TPS?
Dokumen ini berisi hasil perhitungan suara yang dilakukan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).