VIDEO: Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada Jakarta, PDIP Bisa Usung Anies Lawan Ridwan Kamil
PDIP sudah mengakui langkahnya mengusung calon di Pilkada Jakarta
Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengubah aturan Undang-Undang Pilkada mengenai aturan pencalonan kepala daerah.
Aturan yang diubah MK, yakni terkait penghitungan partai politik untuk mengusung kepala daerah.
- VIDEO: PDIP Putusan MK soal Pilkada: Keadilan Cari Jalan Sendiri, Keserakahan Bertemu Jalan Buntut!
- Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil
- VIDEO: Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Tak Mau Sepelekan Lawan Singgung Kotak Kosong
- Pilkada 2024: Ini Jejak Karier Politik Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan
MK memutuskan mengubah isi pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Pilkada soal pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur.
Putusan itu langsung menarik atensi. Sebab, dengan putusan tersebut otomatis membuat PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta.
Rencana PDIP Usai Dengar Putusan MK
PDIP sebelumnya berencana mengusung Anies Baswedan. Namun harapan itu pupus karena syarat ambang batas 25 persen partai politik tidak terpenuhi untuk mengusung calon di Pilkada Jarta.
Hal itu disebabkan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono telah memborong mayoritas parpol ke dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM.
Sebelum putusan itu, PDIP sudah mengakui langkahnya mengusung calon di Pilkada Jakarta. Sebab semua parpol telah masuk ke KIM.
PDIP mengaku sempat akan mengusung Anies Baswedan. Lalu dipasangkan dengan kader partai berlambang banteng itu.
Nama dari elite PDIP tersebut yakni Rano Karno 'Si Doel Anak Sekolahan' dan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Selang dua hari kemudian, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan, PDI Perjuangan mempertimbangkan mengusung Anies-Hendrar Prihadi.
Nantinya mereka akan melawan Ridwan Kamil-Suswono dan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta.
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024