Wacana TPF Kecurangan Pemilu Mencuat, TKN Jokowi Pilih Percaya ke KPU & Bawaslu
Menurutnya, alangkah lebih baik jika temuan kecurangan pemilu dilaporkan ke KPU dan Bawaslu sebagai lembaga independen.
Direktur Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Usman Kansong mengaku tidak setuju dengan wacana pembentukan tim pencari fakta kecurangan terkait kecurangan Pemilu 2019. Menurutnya, alangkah lebih baik jika temuan kecurangan pemilu dilaporkan ke KPU dan Bawaslu sebagai lembaga independen.
"Kami mempercayakan semua penghitungan suara kepada KPU dan semua dugaan ataupun laporan kecurangan kepada Bawaslu. Karena KPU dan Bawaslu adalah lembaga independen dalam arti tidak berpihak kepada 01 maupun 02. Jadi yang namanya lembaga independen ya KPU dan Bawaslu," ujar Usman di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Siapa yang mengusulkan Jokowi sebagai pemimpin koalisi Prabowo-Gibran? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
Selain itu, kata Usman, para peserta pemilu juga bisa menempuh jalur lain yakni Mahkamah Konstitusi jika tidak puas dengan hasil penghitungan suara di KPU.
"Soal tidak bisa menerima hasil pemilu ya ada Mahkamah Konstitusi. Itu semua adalah lembaga independen yang keberadaannya diatur oleh undang-undang," tukasnya.
Adanya wacana pembentukan tim untuk mencari fakta kecurangan dalam Pilpres 2019 mencuat ketika Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menemui capres Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) kemarin. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, mereka membahas perkembangan pasca-pencoblosan.
Gatot dan Dahlan disebut membahas langkah strategis yang perlu diambil Prabowo ke depan terkait adanya fenomena kecurangan Pemilu Serentak yang terstruktur, sistematik dan masif (TSM).
Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu menambahkan, para tokoh-tokoh lain juga akan memberi masukan kepada Prabowo maupun BPN. Salah satu langkah yang disorot adalah Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar yang menyarankan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kecurangan Pemilu 2019.
"Karena menurut temen-temen Haris Azhar dan kawan-kawan juga ini TSMB terstruktur sistematik masif dan brutal. Dan ini adalah pemilu paling buruk kecurangannya masif tadi sepanjang reformasi. Dan ini harus menjadi evaluasi massal," kata Dahnil.
Baca juga:
Sambil Menahan Tangis, Komisioner KPU Umumkan 144 Petugas KPPS Meninggal
KPU Makassar Segera Tunjuk Plh Sekretaris yang Kosong karena Kasus Korupsi
Anggota KPU Depok Stroke Berat
Usai Pemilu 2019, Pemerintah Prediksi Defisit Neraca Perdagangan Berkurang
TKN Jokowi Minta BPN Prabowo Tiru KPU, Tak Takut Diretas Buka Data Real Count