Yasonna Menilai Jokowi Ditekan untuk Mengeluarkan Perpu UU KPK
Yasonna mengutip survei Litbang Kompas bahwa masyarakat setuju dengan revisi UU KPK. Terutama keberadaan Dewan Pengawas disetujui 60 persen.
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menilai Presiden Jokowi mengalami tekanan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu), namun belum memutuskan mengeluarkan Perpu. Dia menilai, soal sikap mengeluarkan Perpu atau tidak harus sesuai konstitusi.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu bilang, UU KPK belum dinomorkan oleh Presiden Joko Widodo. Tetapi, sudah ada tekanan untuk segera mengeluarkan Perpu.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
"Ini kan apanya UU baru begitu, karena ditekan-tekan. Dia ramai kan karena ditekan-tekan," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).
Menurutnya yang menekan presiden untuk mengeluarkan Perpu belum jelas. Yasonna mengutip survei Litbang Kompas bahwa masyarakat setuju dengan revisi UU KPK. Terutama keberadaan Dewan Pengawas disetujui 60 persen.
"Enggak lah, belum jelas, survei kompas mengatakan 60 persen," kata dia.
Sebelumnya, PDI Perjuangan mengingatkan Jokowi soal penerbitan Perpu KPK. Menurut Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, melakukan revisi kembali UU yang baru disahkan harus melalui Mahkamah Konstitusi.
"Saya bilang, constitusional law kita menyatakan kalau UU anda gak sepakat, masuk itu ke dalam MK. Judicial review disana, bukan dengan Perpu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jumat (27/9).
Dia mempersilakan Presiden Jokowi jika memiliki pertimbangan untuk mengeluarkan Perpu. Tetapi, lanjut Bambang, DPR juga punya kewenangan sendiri.
"Silakan presiden punya pertimbangan sendiri, ngomong dengan pembantunya sendiri, kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ucapnya.
Baca juga:
PSI: Jokowi akan Ambil Keputusan Strategis Demi Selamatkan Bangsa
PKS Tak Masalah Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Dipercepat Sehari
PDIP Ungkap Alasan Kenapa Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Baiknya Dipercepat
Pakar Hukum Nilai Perppu KPK Opsi Ideal bagi Jokowi Redam Protes Publik
Jokowi Minta Pelantikan Presiden Dipercepat, PDIP Nilai Baiknya Hari Kerja
Jokowi Minta Pelantikan Presiden dan Wapres Dipercepat Sehari
Jokowi Tak Segera Keluarkan Perppu, Eks Aktivis 98 Nilai Demo akan Terus Terjadi